Sekitar 40 – an Ijin Tambang Galian C Yang Beroperasi di Kaltara

oleh
oleh
Ferdy Manurun Tanduklangi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Usaha Tambang Galian C di Kalimantan Utara, selain memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur, juga mampu menyerap tenaga kerja.

Di Kaltara sendiri saat ini ada sekitar 40 pemegang ijin tambang galian C tersebut.

“Sektor PAD juga cukup signipikan untuk menambah pundi-pundi Kas Daerah kita, ” ujar Abdul Hadi, Seksi pemetaan izin minerba, mendampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimanan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, kemarin.

Terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ia mengatakan, para pengelola tambang galian C diikat melalui surat perjanjian pernyataan kesanggupan menjaga lingkungan.

“Terkait AMDAL biasanya includ dengan BLH Kabupaten, ” imbuh Abdul Hadi.

Saat ini lanjutnya, para pemegang ijin belum berakhir ijin nya, namun untuk menyusun dokumen rencana reklamasi paska tambang yang sudah dilaksanakan. * ton.