TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Lagi-lagi dunia pendidikan digegerkan dengan masalah-masalah yang silih berganti, kali ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010 Siandau di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, kembali menjadi sorotan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat bangunan sekolah ini sebagai temuan karena tidak termanfaatkan, meski telah menelan anggaran sebesar Rp373 juta.
Dugaan temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bulungan Tahun 2023.
Bangunan sekolah yang sebenarnya masih layak digunakan itu sudah lama tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pendidikan terhenti sejak 2018 lalu. Penyebab utamanya adalah tidak adanya guru yang bertugas secara tetap di sana.
Kondisi ini berdampak langsung pada anak-anak usia sekolah di wilayah pesisir tersebut. Mereka tidak memiliki akses pendidikan dasar, karena tidak ada sekolah aktif di kampung mereka.
“Banyak anak-anak kami di sini yang akhirnya putus sekolah,” ujar Ketua RT setempat, pada salah satu media, saat berita tersebut dipublish 2022 silam.
Terakhir kali, SDN 010 Siandau hanya memiliki satu orang siswa di kelas 6, dan itulah akhir dari aktivitas sekolah. Menurut warga, sebagian besar orang tua memilih menyekolahkan anak-anak mereka ke Tarakan, meski harus menanggung beban biaya dan jarak yang tidak dekat.
Sempat ada kepala sekolah dengan satu orang guru PNS yang sempat bertugas. Namun, karena tidak ada rumah dinas dan jumlah murid yang sangat sedikit, guru-guru yang pernah ditugaskan di sana memilih tidak bertahan lama.
Permasalahan ini sebenarnya telah berulang kali disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan. Namun hingga kini, belum ada solusi nyata. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap nasib anak-anak di wilayah terpencil seperti Siandau.
“Bangunan sekolahnya masih bagus. Sayang sekali kalau dibiarkan terbengkalai. Harusnya bisa dihidupkan kembali, karena keinginan anak-anak untuk sekolah itu masih ada,” pungkas Nurdin warga sekitar.
Diketahui sekolah tingkat dasar (SD-Sederajat) dan sekolah menengah pertama (SMP-Sederajat) tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bulungan dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan. (gs/*red)