TARAKAN, KaltaraAktual.com- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., Kamis (09/04/26).
Dalam kesempatan tersebut, hasil penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Maria Ulpah, SE, M.Si sebagai bagian dari evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menyampaikan apresiasi atas proses penilaian yang telah dilaksanakan secara objektif dan profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan.
“Penilaian ini menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan penyempurnaan pelayanan,” ujar Denny.
Ia menilai hasil tersebut tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga pijakan untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen peningkatan pelayanan, lanjutnya, perlu didukung oleh seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan integritas dan profesionalisme.
“Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan menjadi tujuan bersama yang terus diupayakan,” tegasnya.
Di sisi lain, sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Ombudsman RI juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pengawasan dan pembinaan pelayanan publik.
Melalui momentum ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kaltara dapat terus meningkat seiring dengan terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik dan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat. (dkisp)
