SMSI Nunukan Resmi Diketuai Anto Leo

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan menggelar Musyawarah di Cafe A3, di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Minggu (19/11/23).

Pada acara musyawarah tersebut, Antoleo terpilih sebagi Ketua SMSI Kabupaten Nunukan periode 2023-2026, secara voting.

Turut hadir pada acara Tersebut, Pengurus SMSI Kalimantan Utara, Muhammad Rusman Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri mewakili Ketua SMSI Kalimantan Utara, Oktavianus Ketua Bidang Sosial, Pemegang mandat pembentukan SMSI Nunukan.

Ketua SMSI Provinsi Kalimantan Utara, Victor Ratu saat dihubungi menyambut baik dan mendukung penuh hasil musyawarah pemilihan dan selamat atas terpilihnya Antoleo sebagai Ketua SMSI Nunukan.

“Saya ucapkan selamat kepada Antoleo, kini sudah resmi terpilih menjadi Ketua SMSI Nunukan. Selanjutnya akan segera di SK kan,”ucapnya.

Victor berharap, dengan adanya ketua baru, SMSI Nunukan dapat tumbuh, dan mampu memberikan sumbangsih atas kemajuan daerah. Khususnya kaitan informasi publik, menjalin komunikasi dengan kepala daerah dan forkompimda.

“SMSI ini merupakan organisasi perkumpulan para pemilik media, tentu besar harapannya ke depan bisa memberikan kontribusi dalam membangun informasi publik yang lebih baik. Kehadiran SMSI Nunukan menambah energi baru para pemilik media siber di Kaltara khususnya di wilayah Beranda NKRI,” katanya.

Victor juga menuturkan, terbentuknya SMSI Nunukan yang ketiga, selanjutnya  tinggal menunggu Malinau dan Bulungan yang juga dipersiapkan.

“Setelah Nunukan, kita tinggal menunggu Malinau dan Bulungan untuk pembentukan SMSI Kota/Kabupaten,” terang Victor.

Sementara, Ketua SMSI terpilih, Antoleo mengungkapkan, dirinya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan.

Terima kasih kepada teman-teman yang sudah percayakan saya sebagai Ketua SMSI.

Untuk ke depannya teman-teman yang belum terakomodir kita akan rangkul untuk bergabung di SMSI Nunukan.

“SMSI Nunukan tentu akan kita kembangkan ke depannya, setelah terbitnya SK kami akan lakukan audiensi dengan Kepala Daerah dan Forkopimda,”ujarnya

Lebih lanjut, Anto. menyampaikan, ke depan dirinya akan membuat rencana program yang berkaitan dengan bagaimana media harus tumbuh, dan berkembang. Namun tetap berpegang teguh sesuai aturan AD/ART SMSI, dan undang-undang pers yang berlaku.

“Hal ini sangat penting dilakukan, karena pers merupakan bagian dari 4 pilar demokrasi. Tentu, membangun informasi publik yang lebih baik harus dilaksanakan dengan kebersamaan semua pihak. Insya Allah saya akan berusaha membawa SMSI Nunukan ke arah yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (smsinnk)