Soal Pengelolaan Perairan, DPRD Nunukan Mediasi Pembudidaya dan Pemukat Jangkar Rumput Laut

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Nunukan menggelar rapat dengar pendapat untuk memediasi aspirasi dari para pembudidaya dan pemukat jangkar rumput laut&period; Rapat tersebut berlangsung Senin &lpar;28&sol;10&sol;24&rpar; di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketua Komisi II DPRD Nunukan&comma; Andi Fajrul Syam&comma; memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait&comma; diantaranya Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara&comma; Dinas Perikanan Nunukan&comma; Dinas Perhubungan Laut Nunukan&comma; perwakilan TNI AL Nunukan&comma; Polres Nunukan&comma; dan Asosiasi Pembudidaya dan Pemukat Jangkar Rumput Laut Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Andi Fajrul Syam menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan dari para pembudidaya rumput laut dan pemukat jangkar terkait pengelolaan perairan di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurutnya&comma; masalah ini perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di antara kedua pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang tepat agar kedua belah pihak dapat saling menguntungkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Meminta semua pihak terkait dapat memberikan masukan dan pendapat secara bijak&comma; sehingga keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat ini membahas pengelolaan rumput laut di perairan Kabupaten Nunukan&period; Aspirasi kedua belah pihak yang disampaikan mencakup keberatan terhadap terbitnya surat edaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang melarang kegiatan pemukat jangkar di perairan Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Para pemukat jangkar menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dengan adanya surat edaran tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemukat jangkar menilai dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 26 Tahun 2024&comma; baik pembudidaya maupun pemukat jangkar memiliki hak yang sama untuk melakukan pengelolaan rumput laut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; dengan adanya surat edaran tersebut&comma; ruang gerak pemukat jangkar dalam mengelola rumput laut terbatas&period; Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pemukat jangkar terkait kelangsungan mata pencaharian&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat berlangsung alot&comma; kedua pihak masing masing menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan menyampaikan bahwa mereka mendukung segala upaya pemerintah dalam rangka menertibkan pengelolah rumput laut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; mereka juga berharap ada kebijakan yang tidak hanya berpihak pada satu kelompok&comma; melainkan memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Lindungi Keselestarian MHA, Entry Meeting Verifikasi Suku Punan Batu Benau Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial,…

Agustus 1, 2025

Masuk Verifikasi Lapangan MHA Punan Batu Benau, Syarwani: Kami Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pesona keselestarian kearifan lokal Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau,  Desa…

Agustus 1, 2025

Pj. Sekprov Buka Musyawarah Forsesdasi Kaltara 2025

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si…

Agustus 1, 2025

Kemenko Polkam RI Ajak Pemerintah Daerah Perkuat Literasi Digital Menjaga Keamanan Bangsa

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) mengadakan Forum…

Agustus 1, 2025

SDN 008 Tanjung Palas Barat Tutup dan Diduga Ada Temuan Miliaran Rupiah

TANJUNG  SELOR, Kaltaraaktual.com- Lagi-lagi ada masalah pendidikan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), diduga selain…

Agustus 1, 2025

Bunda PAUD Bulungan Peringati HAN di Tanjung Palas Tengah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani mengikuti Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)…

Juli 31, 2025