Soal Pengelolaan Perairan, DPRD Nunukan Mediasi Pembudidaya dan Pemukat Jangkar Rumput Laut

Published by

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Nunukan menggelar rapat dengar pendapat untuk memediasi aspirasi dari para pembudidaya dan pemukat jangkar rumput laut&period; Rapat tersebut berlangsung Senin &lpar;28&sol;10&sol;24&rpar; di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ketua Komisi II DPRD Nunukan&comma; Andi Fajrul Syam&comma; memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait&comma; diantaranya Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara&comma; Dinas Perikanan Nunukan&comma; Dinas Perhubungan Laut Nunukan&comma; perwakilan TNI AL Nunukan&comma; Polres Nunukan&comma; dan Asosiasi Pembudidaya dan Pemukat Jangkar Rumput Laut Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Andi Fajrul Syam menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan dari para pembudidaya rumput laut dan pemukat jangkar terkait pengelolaan perairan di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurutnya&comma; masalah ini perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di antara kedua pihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang tepat agar kedua belah pihak dapat saling menguntungkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Meminta semua pihak terkait dapat memberikan masukan dan pendapat secara bijak&comma; sehingga keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat ini membahas pengelolaan rumput laut di perairan Kabupaten Nunukan&period; Aspirasi kedua belah pihak yang disampaikan mencakup keberatan terhadap terbitnya surat edaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang melarang kegiatan pemukat jangkar di perairan Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Para pemukat jangkar menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan dengan adanya surat edaran tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemukat jangkar menilai dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 26 Tahun 2024&comma; baik pembudidaya maupun pemukat jangkar memiliki hak yang sama untuk melakukan pengelolaan rumput laut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; dengan adanya surat edaran tersebut&comma; ruang gerak pemukat jangkar dalam mengelola rumput laut terbatas&period; Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pemukat jangkar terkait kelangsungan mata pencaharian&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Rapat dengar pendapat berlangsung alot&comma; kedua pihak masing masing menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut Nunukan menyampaikan bahwa mereka mendukung segala upaya pemerintah dalam rangka menertibkan pengelolah rumput laut&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Namun&comma; mereka juga berharap ada kebijakan yang tidak hanya berpihak pada satu kelompok&comma; melainkan memberikan keuntungan yang adil bagi semua pihak&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Leave a Comment
Published by

Recent Posts

Program TAKE Bulungan Hijau Sukses Bejalan hingga Raih Penghargaan Tingkat Nasional

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Salah satu program prioritas, TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis) Bulungan Hijau meraih…

Agustus 5, 2025

Melalui Mutu dan Keamanan Pangan, Perkuat Ekonomi Lokal Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Peningkatan mutu dan keamanan pangan merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi lokal…

Agustus 5, 2025

Pemprov Kaltara Kembali Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima penghargaan…

Agustus 5, 2025

Perusahaan di Tarakan Diminta Transparan Soal Dana CSR, Rahmawati Dorong Perda Khusus

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Rahmawati, S.H., mendesak…

Agustus 5, 2025

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga…

Agustus 5, 2025

Wujud Sinergitas, Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara…

Agustus 5, 2025