Kaltara

Sosialisasi Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Lili Suryani: Jika Terjadi Kecurangan Seleksi Laporkan

Published by
Redaksi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Tim Seleksi (Timsel) memberikan informasi seputar pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masa jabatan  2025-2030 kepada Ormas, Ketua OKP, ASN, dan masyarakat potensial di wilayah. Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Gadis, Kantor Gubernur Kaltara, Kamis, (23/01/25).

Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Lili Suryani, menyampaikan bahwa salah satu kewajiban setelah ditetapkan sebagai Timsel adalah melakukan semua tahapan sosialisasi dan pengumuman sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

“Sosialisasi ini pada dasarnya bertujuan untuk menginformasikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan bagi calon anggota Bawaslu Kaltara. Untuk waktu pendaftaran dimulai tanggal 21 Januari (kemarin) sampai 04 Februari 2025,” ujarnya, Kamis, (23/01/25).

Pada prinsipnya, Lili menyampaikan ini merupakan tahap awal. Mempersiapkan putra putri terbaik yang memenuhi persyaratan calon anggota Bawaslu Kaltara. Disisi lainnya orang tersebut haruslah berintegritas, punya kualitas, dan siap bekerja sesuai pedoman dan aturan penyelenggara.

“Kami membutuhkan orang-orang terbaik. harus siap untuk bekerja, mengikuti seleksi dengan benar tanpa melakukan lobi-lobi samping karena ada gerbong, a, b, c dan seterusnya,” imbuhnya.

Lili menegaskan, Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kaltara yang terdiri dari 5 (lima) orang tersebut, bilamana ada temuan dan bukti kecurangan dalam proses tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara sampai pada proses penetapan, pihaknya siap untuk dilaporkan atau menerima kritikan.

Related Post

“Kami siap menerima kritikan sesuai kadarnya.  Jika nantinya ada temuan dan bukti kecurangan pada proses seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara baik yang dilakukan dari Timsel dan pihak lainnya, dalam artian main belakang alias nepotisme, di intervensi pihak luar-internal, tidak independen, tidak sesuai prosedur dan pedoman, silahkan dilaporkan ke Bawaslu RI. Kami siap diadili dengan bukti otentik sesuai prosedur,” tegasnya.

“Kami juga ingin menjaga integritas sebagai Timsel, tegak lurus terhadap aturan yang berlaku,”  tambahnya.

Informasi yang perlu diketahui publik, Timsel Anggota Bawaslu Kaltara yaitu Suryani SE, M.Pd (Ketua), Lili Suryani, SE, M.M (Sekretaris), Roby R.Repi, S.H, M.Th (Anggota), Ir. Sugeng Supriyanto (Anggota), Tobaristani, S.Pd, M.H (Anggota).

Sedangkan untuk ketentuan pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Kaltara dan keterangan lebih lanjut dapat di peroleh di sekretariat Timsel (08117654320) atau melalui lamam website Bawaslu Kaltara di kaltarabawaslu.go.id

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui post kilat khusus, atau diantar langsung ke sekretariat Timsel beralamat di Hotel Pangeran Khar, Jalan Katamso, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (**)

 

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025

Ketua DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perhatian…

Maret 14, 2025

Safari Ramadhan Bupati Nunukan Sekaligus Perkenalan Wakil Bupati

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Babussalam,…

Maret 14, 2025

Pemkot Tarakan Gelar Buka Puasa bersama dan Safari Ramadhan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu…

Maret 13, 2025

Ketua DPRD Nunukan Sebut RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis untuk Harmoniskan Program

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan…

Maret 13, 2025

RPJMD Kabupaten Nunukan Diminta Selaras dengan Kebijakan Nasional

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari…

Maret 13, 2025