Sosialisasi Permendagri BMD, Wabup KTT Soroti Pentingnya Peningkatan SDM

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com- Wakil Bupati Tana Tidung (KTT), Sabri, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Kemendagri nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Aula Pertemuan SDN 001 Tana Tidung pada hari Senin, (27/10/25).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Bapak H.Yudia Ramli selaku Direktur BUMD,BLUD, dan barang Milik Daerah via zoom meeting, dan adapun narasumber Ibu DR.Dwi Satriyani Unwidjaja dan Bapak Dimas Bayunegara.

Dan ikut hadir juga asisten admistrasi Pembagunan dan Umum, Kepala OPD serta Para Peserta Sosialisasi.

Wakil Bupati KTT, Sabri menyampaikan sambutannya  menekankan pentingnya sosialisasi Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan optimal.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama memahami dan melaksanakan tata kelola BMD dengan baik agar aset-aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sabri juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMD, termasuk pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan aset, sehingga dapat mencegah kerugian daerah dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

Wakil Bupati KTT ini menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan barang milik daerah. (diskominfoktt/*red)

Tinggalkan Balasan