DPRD Nunukan

Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022, Wakil Ketua DPRD Nunukan: Lindungi Pekerja Utamakan Warga Setempat

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan&comma; Arpiah&comma; ST&comma; mensosialisasikan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal&comma; yang digelar belum lama ini &lpar;2025&rpar; di hallroom Fortune Hotel Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Nunukan untuk memastikan regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat&comma; khususnya para pencari kerja dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kegiatan tersebut&comma; Arpiah didampingi oleh Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan&comma; Pery Bara Pasa&comma; S&period;Hut&comma; sebagai narasumber&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Keduanya menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam Perda tersebut&comma; termasuk perlindungan&comma; hak&comma; dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurut Arpiah&comma; Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal&period; Kami ingin memastikan mereka tidak kalah saing dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak&comma;&&num;8221&semi; kata Arpiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi yang tentunya mengatur tingginya persaingan kerja&comma; baik sektor pekerjaan terbuka&comma; termasuk perkebunan&comma; konstruksi&comma; dan sektor jasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dikesempatan yang sama&comma; Pery Bara Pasa menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Nunukan bisa mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan&comma; tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selain itu&comma; Perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja&comma; termasuk membuka informasi lowongan secara terbuka dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memperkuat sistem pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui balai latihan kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir&comma; terdiri dari perwakilan pemuda&comma; serta kalangan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kesempatan itu&comma; Wakil Ketua DPRD Nunukan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap semua pihak&comma; baik pemerintah&comma; dunia usaha&comma; maupun masyarakat&comma; dapat bekerja sama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2025, Kapolda Kaltara Harap Jadi Mitra Konsultatif

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy secara resmi…

September 8, 2025

Bupati Bulungan Serukan Sinergi Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Ekonomi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati Kilat, Ketua DPRD H Riyanto, Sekretaris…

September 8, 2025

Perbankan Dorong UMKM, Bupati Bulungan: Akses Modal Harus Lebih Mudah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual com– Peran perbankan dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)…

September 8, 2025

Pimpin Apel Pagi, Pj. Sekprov Sampaikan Sejumlah Arahan Bagi Perangkat Daerah

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si,…

September 8, 2025

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan…

September 8, 2025

Pemerintah Lalai Cari Solusi Perdagangan Ikan di Nunukan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kebijakan “kearifan lokal” kembali dijadikan jalan keluar klasik oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam…

September 8, 2025