DPRD Nunukan

Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022, Wakil Ketua DPRD Nunukan: Lindungi Pekerja Utamakan Warga Setempat

Published by
Redaksi

<div class&equals;"pf-content"><p dir&equals;"ltr">NUNUKAN&comma; Kaltaraaktual&period;com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan&comma; Arpiah&comma; ST&comma; mensosialisasikan Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar; Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal&comma; yang digelar belum lama ini &lpar;2025&rpar; di hallroom Fortune Hotel Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Nunukan untuk memastikan regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat&comma; khususnya para pencari kerja dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kegiatan tersebut&comma; Arpiah didampingi oleh Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan&comma; Pery Bara Pasa&comma; S&period;Hut&comma; sebagai narasumber&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Keduanya menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam Perda tersebut&comma; termasuk perlindungan&comma; hak&comma; dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Menurut Arpiah&comma; Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal&period; Kami ingin memastikan mereka tidak kalah saing dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak&comma;&&num;8221&semi; kata Arpiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi yang tentunya mengatur tingginya persaingan kerja&comma; baik sektor pekerjaan terbuka&comma; termasuk perkebunan&comma; konstruksi&comma; dan sektor jasa&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dikesempatan yang sama&comma; Pery Bara Pasa menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">&&num;8220&semi;Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Nunukan bisa mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan&comma; tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Selain itu&comma; Perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja&comma; termasuk membuka informasi lowongan secara terbuka dan transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memperkuat sistem pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui balai latihan kerja&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir&comma; terdiri dari perwakilan pemuda&comma; serta kalangan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Dalam kesempatan itu&comma; Wakil Ketua DPRD Nunukan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p dir&equals;"ltr">Ia berharap semua pihak&comma; baik pemerintah&comma; dunia usaha&comma; maupun masyarakat&comma; dapat bekerja sama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan&period; &lpar;tfk&sol;dprdnnk&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div class&equals;"printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">&NewLine; <a href&equals;"&num;" rel&equals;"nofollow" onclick&equals;"window&period;print&lpar;&rpar;&semi; return false&semi;" title&equals;"Printer Friendly&comma; PDF & Email">&NewLine; <img class&equals;"pf-button-img" src&equals;"https&colon;&sol;&sol;cdn&period;printfriendly&period;com&sol;buttons&sol;printfriendly-pdf-email-button-md&period;png" alt&equals;"Print Friendly&comma; PDF & Email" style&equals;"width&colon; 194px&semi;height&colon; 30px&semi;" &sol;>&NewLine; <&sol;a>&NewLine; <&sol;div><&sol;div>

Related Post
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Gubernur Kaltara Resmikan Koperasi Merah Putih Percontohan Desa Apung dan Kelurahan Selumit

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-  Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan…

Juli 21, 2025

Korban Diduga Hilang Diserang Buaya, Ditpolairud Polda Kaltara Operasi SAR di Perairan Tanjung Tiram

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara bersama Binmas…

Juli 21, 2025

SIWO PWI Nunukan Kongkritkan Langkah Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan telah menuntaskan agenda…

Juli 21, 2025

Bupati Bulungan Ajak Orang Tua Siswa PAUD Bijak Mengatur Ruang Digital

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani mengajak para orang tua untuk lebih bijak dalam mengatur…

Juli 21, 2025

Wabup Kilat: Beasiswa Pelajar Berprestasi, Investasi Jangka Panjang Masa Depan Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) melaksanakan pelepasan penerima beasiswa di Markas Komando…

Juli 21, 2025

Bupati Syarwani Hadiri Reuni Akbar SMEAN/SMKN Tanjung Selor

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana penuh kehangatan dan nostalgia mewarnai pelaksanaan Reuni Akbar SMEAN / SMKN…

Juli 21, 2025