NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan, Ustania kali ini melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Sosper digelar di SMA Negeri 1 Nunukan, Jumat, (06/12/24).
Anggota DPRD Nunukan, Ustania yang turut didampingi Kasubbag Persidangan, Herwin, dalam menyampaikan, sosialisasi tentang pencegahan narkoba ini sangat penting sebab narkoba dapat merusak pola pikir manusia.
Menurutnya, sosialisasi ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.
“Sekarang ini lagi marak-maraknya kenaikan kasus narkoba, dimulai dari vape yang mengandung zat narkoba,” katanya.
“Kenapa saya angkat sosper disekolah karena saya menginginkan anak-anak sekolah jangan sampai mencoba atau menyentuh barang haram itu ,” tambah Ustania politisi partai Hanura tersebut.
Menurut Ustania, kondisi geografis Kabupaten Nunukan sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah perbatasan yang menjadi pintu keluar masuk narkoba selama ini.
“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena hanya dengan niat dan tekad yang bulat kita bisa menghadapi tantangan tersebut,” tuturnya.
Politisi perempuan tersebut juga mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda.
“Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa,” tutupnya. (**)