TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan
Tag: KasusBPSDM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


