JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 ( tiga puluh enam) bandar udara umum sebagai bandar udara internasional
JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 ( tiga puluh enam) bandar udara umum sebagai bandar udara internasional