NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Residivis spesialis pencurian, Kherisna alias Dewa alias Krisna, 23 Th, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan karena ulahnya membobol salah satu konter handphone (HP) yang berada di wilayah Nunukan.
Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Nunukan atas dasar laporan dari pemilik konter HP ke Polsek Nunukan pada hari senin tanggal 12 Oktober 2020 bahwa konter HP miliknya telah dibobol oleh pencuri dan kehilangan HP sebanyak 7 unit yang masih segel dalam kotak serta uang sebesar Rp. 500.000,-.
“Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan disekitar rumahnya daerah Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat Kab. Nunukan,” Kata Iptu M.Karyadi Kasubag Humas Polres Nunukan, minggu malam (29/11).
Menurut pengakuan pelaku sehingga nekat membobol Konter HP dan mengambil 7 HP tersebut berawal pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 pukul 20.00 Wita pelaku melakukan transaksi pengambilan uang di ATM BNI samping Hotel Fortune Nunukan, saat pelaku melihat konter HP yang bersambung dengan ATM Mandiri Membuat muncul keinginan pelaku untuk mengecek pembatas dinding konter dengan ATM Mandiri dan pelaku mengetahui kalau Pembatas dinding hanya terbuat dari asbes yang mudah di bongkar.
“Akhirnya 2 hari kemudian tepatnya hari senin pukul 04.00 Wita pelaku kembali ke ATM Mandiri dengan bermodal alat gunting kecil pelaku dapat melubangi dinding yang cukup buat pelaku masuk dalam konter HP,”ujar Karyadi.
“Dari aksinya tersebut pelaku dapat menggondol sebanyak 7 Unit HP yang masih segel dalam kotaknya serta uang sebesar Rp. 500.000,-.,” Lanjut dia.
Setelah dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Nunukan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nunukan untuk menjalani proses hukumnya.
Sementara itu Ps. Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakthika Putra, S.IK menghimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan khususnya kepada para pemilik konter handphone atau penjual barang berharga lainnya agar selalu waspada dan memperhatikan faktor keamanan barang-barangnya yang ditinggal di Toko. (**)


