Tanpa Cabut Nomor Undi, Laura-Hanafiah Dapat Nomor Urut 1

oleh
oleh
Ketua KPU Nunukan, Rahman saat menjelaskan mekanisme pencabutan nomor urut Cabup-Cawabup Nunukan. (23/09).

Nunukan, Kaltaraaktual.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid-H.Hanafiah setelah ditetapkan, Meskipun belum pengundian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan langsung menetapkan paslon tersebut menggunakan nomor urut 1.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan “Walaupun jadwal pengundian nomor urut pada 24 September 2020 tapi otomatis Cabup-Cawabup Nunukan Hj Asmin Laura Hafid-H Hanafiah mendapatkan nomor urut 1,” ujarnya saat ditemui oleh awak media, Rabu, (23/09).

Rahman menjelaskan bahwa Cabup-Cawabup usungan Partai Hanura, Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem dan Perindo ini yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan. “Karena baru satu paslon yang ditetapkan menjadi Cabup-Cawabup (Nunukan) hingga jadwal pengundian nomor urut tidak maka saya pastikan mendapatkan urutan satu (1),” ujar dia.

Hal ini sesuai pula dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 788 Tahun 2020 memang ditegaskan apabila hanya satu paslon yang ditetapkan karena telah memenuhi syarat pencalonan maka otomatis diberikan nomor urut 1.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka dengan mengundang pasangan calon, tim pemenangan dan LO maksimal 25 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada pengundian nomor urut. “Paslon yang hadir besok malam (24/9) hanya satu calon dan dipastikan nomor urut 1,”ujarnya.

Sesuai ketentuan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, bukan lagi pencabutan nomor urut tetapi hanya pengundian saja. “Jadi rapat pleno terbuka besok itu hanya penetapan nomor urut bagi paslon yang memenuhi syarat saja,” ucap dia.

Sekedar Info Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut oleh KPU Nunukan akan digelar pada pukul 19.30 wita.

***