Tarif Baru PDAM, Begini Penjelasan Sekda Serfianus

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taka merencanakan penyesuaian tarif  mulai April 2022 dan ditagihkan pada Mei 2022.

Hal ini disampaikan  Sekretaris Daerah (Sekda)  dalam sambutannya pada kegiatan Coffee Morning bersama jajaran Direksi PDAM Tirta Taka di Ruang Rapat VIP lantai IV Kantor Bupati  pada Rabu (29/03).

Penyesuain tarif ini, lanjut Serfianus, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, Penyesuaian ini juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188.44/K 757/2021 Tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Juga Keputusan Bupati Nunukan Nomor 188.45/201/III/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 188.45/174//III/2021 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan.

Sebelum Penetapannya, penyesuaian tarif ini telah dikaji secara mendalam oleh jajaran perusahaan umum daerah (Perumda) bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Borneo serta Direktur Perumda Air Minum Se-Kaltara.

Kendati keputusan menaikkan tarif PDAM Tirta Taka akan memberatkan masyarakat, pemerintah  berharap penyesuaian ini dapat diterima dengan bijak sehingga  pelayanan, perluasan jaringan distribusi, peningkatan kualitas dan sumber daya manusia serta kelancaran operasioanal perusahaan ke depannya juga dapat lebih baik lagi.

Selain itu, PDAM Tirta Taka berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat yang selama ini, pengimplemetasiannya telah dilaksanakan melalui sejumlah program.

“Mulai dari penambahan jaringan distribusi, perluasan area pelayanan, peningkatan kualitas air bersih dan program lainnya,” kata Serfianus.

Selama ini, lanjut dia, PDAM Tirta Taka tidak hanya mengandalkan kemampuan anggaran dari internal akan tetapi juga aktif mencari pendanaan dari berbagai pihak dengan harapan beberapa tahun mendatang, sebagian besar masyarakat Kabupaten Nunukan sudah bisa terlayani.

Karenanya, mewujudkan komitmen ini dinilai akan sulit jika hanya mengandalkan kemampuan finansial yang ada selama ini.

“Apalagi biaya produksi semakin meningkat seiring naiknya harga beberapa komponen pendukungnya,” imbuhnya. (skr)