NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam acara pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 18 Kg pada Selasa, (29/06/2021), Kapolres Nunukan mengakui adanya keterlibatan oknum personil polisi dan komitmen menindak tegas atas keterlibatan oknum tersebut.
“Belum lama ini kita juga telah mengamankan 2 oknum aparat kepolisian dari lumbis yang juga terlibat dalam kasus narkoba, kita lihat dulu yang terlibat, berikan sanksi sesuai dengan perbuatannya, namun sanksi diberikan juga disesuaikan dengan kasus yang dilakukan jika itu berat kita bisa saja melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ungkap AKBP Syaiful Anwar, Kapolres Nunukan disela-sela pemusnahan barang bukti sabu, (29/06).
Menandakan bawah narkoba tidak hanya menyasar masyarakat biasa akan tetapi juga telah masuk dalam oknum aparat kepolisian, yang dimana seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
“Kepolisian juga lagi gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba ini, segala upaya telah kita lakukan, kita juga membutuhkan bantuan atau laporan dari masyarakat,” kata Syaiful.
“Saya sudah menyampaikan kepada anggota, jika ada personil yang masih terlibat dengan narkoba segera jauhkan dan tinggalkan, sesuai perintah bapak Kapolda Kaltara dan bapak Kapolri, anggota polri yang terlibat di dalamnya akan di pecat atau di pidanakan,” tambahnya.
Dengan terkuaknya oknum aparat kepolisian yang terlibat pada jaringan narkoba beberapa waktu yang lalu, tentu sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun upaya Polres Nunukan juga tidak main-main untuk memberantas narkoba yang masuk kedalam wilayah Nunukan, terbukti dalam kurun waktu beberapa tahun ini telah banyak mengungkap kasus besar narkoba jenis sabu. (*ren)


