Berdiri paling kiri, Rudiyah Alawiyah, anak keempat H. Maksum atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat H. Maksum (65) sampai mendapatkan teror dan diduga ada kriminalisasi dan Intimidasi.
<div class="pf-content"><p dir="ltr">TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kejanggalan demi kejanggalan mewarnai kasus hukum yang menjerat Haji Maksum, seorang tokoh masyarakat di Kota Tarakan. Di tengah status tersangka yang ia sandang, keluarga justru mengalami rangkaian intimidasi misterius oleh Orang Tak Dikenal (OTK) karena adanya kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat H. Maksum (65) terus menjadi sorotan. Warga Jalan Bhayangkara RT 64, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat itu kini berstatus tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.</p>
<p dir="ltr">Rudiyah Alawiyah, anak keempat Haji Maksum mengisahkan momen mengejutkan yang terjadi di rumah mereka. “Kemarin sempat diamankan sama pemadam, biawak besar, kayak buaya besarnya, masuk ke dalam rumah ada juga bangkai hewan Kucing mati dalam profil tandon air. Padahal rumah kami jauh dari rawa-rawa, tidak ada habitat hewan seperti itu,” ujarnya, Senin (18/8/2025).</p>
<p dir="ltr">Tak hanya itu, teror juga menyasar kendaraan keluarga. Menurut Rudiyah, ban mobil milik pengacara ayahnya ditemukan robek akibat tusukan benda tajam. “Itu jelas bukan kecelakaan biasa. Pihak pemadam yang menangani biawak pun bingung, tidak ada jejak masuk dari pintu atau jendela,” tambahnya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Kriminalisasi Sengketa Tanah Dm</strong></p>
<p dir="ltr">Kasus ini bermula dari sengketa tanah yang menyeret nama Haji Maksum. Alih-alih menjadi pihak yang dilindungi hukum, ia justru ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada 30 April 2025.</p>
<p dir="ltr">“Kami merasa ada kriminalisasi terjadi. Tidak ada izin pengadilan, bukti lemah, prosedur diabaikan. Bahkan tidak ada saksi dari pihak pelapor yang tidak pernah kami ketahui orangnya secara langsung,” tutur Rudiyah.</p>
<p dir="ltr">Sidang perdana digelar di Tarakan pada 9 Juli 2025. Meski tetap tabah, Haji Maksum menghadapi tuduhan yang dinilai keluarga tak berdasar. Upaya hukum melalui praperadilan yang diajukan pada 15 Juli 2025 pun kandas setelah hakim menolak permohonan tersebut pada 22 Juli 2025.</p>
<figure id="attachment_58204" aria-describedby="caption-attachment-58204" style="width: 1080px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-58204 size-full" src="https://kaltaraaktual.com/wp-content/uploads/2025/08/Screenshot_2025-08-18-15-37-49-59_1c337646f29875672b5a61192b9010f92.jpg" alt="" width="1080" height="723" /><figcaption id="caption-attachment-58204" class="wp-caption-text">H. Maksum (65) warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara</figcaption></figure>
<p dir="ltr"><strong>Dugaan Intimidasi dan Rasa Takut</strong></p>
<p dir="ltr">Bagi keluarga, rangkaian peristiwa ganjil itu bukan sekadar kebetulan. Rudiyah menyebut ada rasa intimidasi yang nyata, meski enggan menuduh pihak tertentu. “Kalau feeling manusia biasa pasti ada kaitannya dengan sengketa tanah. Tapi kami tidak bisa menyebutkan bahwa itu mereka,” katanya.</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan, sebelumnya keluarga Haji Maksum dikenal sebagai keluarga terpandang dan tidak memiliki musuh. Karena itu, berbagai teror yang terjadi dianggap upaya untuk menekan psikologis keluarga.</p>
<p dir="ltr">“Kami merasa ada dikriminalisasi, sekaligus ada intimidasi,” ujar Rudiyah lirih.</p>
<p dir="ltr"><strong>Lapor Kepolisian, Harap Presiden Turun Tangan</strong></p>
<p dir="ltr">Keluarga korban mengaku telah melapor ke aparat kepolisian, namun hasilnya masih nihil. Kini, mereka meminta keadilan hingga ke Presiden, berharap negara turun tangan.</p>
<p dir="ltr">Meski dikurung, Haji Maksum tetap menjadi panutan bagi keluarganya. Mereka berharap Haji Maksum bisa kembali ke mimbar masjid, memimpin jemaah seperti dulu.</p>
<p dir="ltr">“Ayah tidak pernah mengeluh, meski makanan di penjara tidak layak. Dia cuma bilang, ‘Sabar, Allah tahu kebenaran,’” tutur Rudiyah. (**)</p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-aligncenter">
 <a href="#" rel="nofollow" onclick="window.print(); return false;" title="Printer Friendly, PDF & Email">
 <img class="pf-button-img" src="https://cdn.printfriendly.com/buttons/printfriendly-pdf-email-button-md.png" alt="Print Friendly, PDF & Email" style="width: 194px;height: 30px;" />
 </a>
 </div></div>
Hukum Tajam ke Bawah? Imam Masjid Tarakan Jadi Korban Kriminalisasi Sengketa Tanah TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Hukum…
TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, organisasi masyarakat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Dalam suasana penuh khidmat dan semangat nasionalisme, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat terasa di Halaman Kantor Bupati Bulungan saat upacara peringatan HUT…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Upacara penurunan bendera Merah Putih yang digelar pada Minggu sore (17/08/2025) bertempat…
TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Telabang Bangsa, Tanjung Selor, Minggu…
Leave a Comment