NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– AP (28), oknum tenaga honorer disalah satu instansi pemerintahan vertikal di Nunukan ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, AP nekat membacok temannya sendiri yakni Tius (35), usai Bersama-sama mengadakan pesta minuman keras (miras).
Akibat perstiwa pebacokan itu, Tius harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan pertolongan medis, lantaran mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis parang, di belakang kepalanya.
AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada 01 Februari kemarin di Jalan Persemaian, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Asal mulanya, AP dan Tius tengah pesta miras Bersama kedua rekannya yang lain.
“Antara pelaku dan korban sempat pesta miras bersama dua temannya lagi, namun saat itu semua dalam kondisi baik-baik saja,” jelas Siswati, Kamis (02/02/2023).
Dalam kondisi terpegaruh miras, Siswati menerangkan, AP kemudian mengeluh kepada teman-temannya karena pernah disuruh memanjat pohon kelapa oleh paman korban, dengan dijanjikan upah namun tidak kunjung dibayar hingga saat ini.
Merasa sang paman ini dijelek-jelekan oleh AP, lanjut Siswati, korban yang saat itu juga dalam pengaruh miras langsung tersulut emosinya. Sehingga, antara AP dan korban terlibat perkelahian dengan tangan kosong.
“Sempat dilerai oleh ke dua temannya, korban kemudian disuruh pulang ke rumahnya agar perkelahian tidak semakin menjadi,” terang Siswati.
Siswati menuturkan, usai disuru pulang korban justru kembali ke rumah AP, bakan korban yang saat itu masih dalam kondisi emosi malah membawa batu bata dan mencoba melempar AP, dengan batu yang di bawanya dari rumah.
“Pelaku yang mengetahui kedatangan korban justru sudah bersiap, di mana pelaku saat itu sudah memegang sebilah parang, sambal menunggu korban datang, hingga akhirnya perkelahian ke dua tidak dapat terelakan lagi,” tutur perwira balok tiga itu.
“Akibatnya perkelahian itu, korban pun mengalami luka bacok di kepala bagian belakang dan langsung tersungkur di tanah,” tambahnya.
Usai membacok korban, Siswati mengatakan, okum honorer itu kemudian kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan.
“Untuk laporannya, diterima anggota setelah berada di rumah sakit, begitu menerima laporan dari warga, anggota kemudian melakukan pengecekan kondisi korban,” kata Siswati kepada awak media.
Setelah menerima laporan, Siswati menyebutkan, anggota dari Polsek Nunukan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, anggota berhasil meringkus AP dari tempat persembunyiannya disalah satu rumah keluarganya di dekat Bandara.
“Waktu akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang, namun pelaku berhasil dilumpuhkan oleh anggota dan langsung digiring ke Mako Polsek Nunukan,” sebut Kasi humas Polres Nunukan.
Kepada penyidik, Siswati membeberkan, AP mengakui semua perbuatanya yakni membacok korban dengan parang. Penyebabnya, saat pesta miras korban tidak terima setelah mendengarkan curhatan AP yang saat itu dijanjikan uang, oleh paman korban.
“Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya untuk membacok dan melawan petugas, atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasa 351 ayat 2, tentang penganiayaan,” pungkasnya. (ilm/*red)
