Tiga Kasus Narkoba Terbongkar di Kaltara, Barang Bukti Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kaltara berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Agustus 2025. Dari pengungkapan ini, petugas menyita 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi, serta mengamankan lima orang tersangka.

Kasus pertama diungkap pada 14 Agustus 2025 di Jl. Aki Balak, Tarakan Barat. Petugas menggerebek rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Dari penggeledahan, tim menemukan tiga bungkus sabu seberat 144,55 gram yang disembunyikan di kurungan ayam. Tiga tersangka berinisial W (34), A (52), dan AD (45) diamankan.

Kasus kedua terjadi pada 20 Agustus 2025 di Pelabuhan Speed Kayan II, Bulungan. Seorang kurir berinisial RS (31) ditangkap saat turun dari speedboat. Dari tas yang dibawanya, ditemukan sabu seberat 987,72 gram yang dikemas dalam bungkus teh Cina. RS mengaku hanya diperintah untuk mengantar barang ke Tanjung Selor.

Kasus ketiga diungkap pada 31 Agustus 2025 di Jl. Iskandar Muda, Nunukan. Seorang pria berinisial E (33) ditangkap setelah kedapatan membawa tas berisi 490 butir pil ekstasi. Satu orang lain yang sempat kabur masih dalam pengejaran. Dari hasil penyelidikan, ekstasi tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke Sulawesi.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, menegaskan bahwa jaringan narkoba di perbatasan masih sangat aktif dengan berbagai modus.

“Para pelaku berusaha menyamarkan barang bukti, mulai dari menyembunyikan sabu di kurungan ayam, menggunakan speedboat reguler, hingga menyelundupkan ekstasi dari Malaysia. Kami akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Tatar menambahkan, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup. (**)

Tinggalkan Balasan