NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- H. Romi Rieska Setiadi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan, menyampaikan, tiga orang unsur pimpinan akan dijabat tiga politisi perempuan yang merupakan peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.
“Perolehan kursi terbanyak urutan pertama adalah Partai Hanura sebanyak 6 kursi, urutan kedua adalah Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 5 kursi dan urutan ketiga adalah Partai Demokrat sebanyak 4 kursi,” ujar H Romi dalam rapat paripurna DPRD Nunukan ke 4 masa sidang ke 1 2024-2025 tentang pengumuman calon pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa jabatan 2024-2029, pada Jumat, (27/09/24).
“Maka calon Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan masa Jabatan 2024-2029 yakni Hj. Leppa sebagai Ketua, Arpiah sebagai Wakil Ketua dan Hj. Andi Mariyati sebagai Wakil Ketua. Pengumuman calon Pimpinan DPRD Nunukan ditetapkan dalam rapat paripurna,” tambahnya.
H. Romi mengatakan hal tersebut terlaksana berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan ketentuan pasal 164 ayat (2) di UU Nomor 23 tahun 2014, pimpinan DPRD Kabupaten/kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/kota,” katanya.
Selain itu, juga memperhatikan beberapa surat keputusan partai peraih tiga besar di DPRD Nunukan. Seperti pertama, surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Nomor 007/B.4/DPP- HANURA/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang penetapan saudari Hj. Leppa sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan dari fraksi Partai Hanura. Kedua, surat keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 689/SKEP/DPP- PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan dari fraksi partai PKS 2024-2029.
Ketiga, memperhatikan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 72/SK/DPP-PD/IX/2024 tanggal 25 September 2024 tentang penetapan unsur pimpinan wakil ketua DPRD Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara fraksi partai Demokrat.
Kemudian berdasarkan ketiga surat tersebut, ketiganya juga sudah disetujui oleh masing-masing partai untuk jadi pimpinan di DPRD. (nvt/*abs)
