TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Usai terbentuknya Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Jabatan 2025-2030, kali ini Timsel membuka perekrutan Komisioner Anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030.
Timsel Bawaslu Kaltara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor B 16/ΚΡ.01.00/K1/01/2025 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara masa Jabatan tahun 2025-2030
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Utara akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan. Proses ini juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan.
“Selain itu, seleksi anggota Bawaslu Kaltara pada tahun ini merupakan seleksi yang terakhir oleh Bawaslu Ri pada tingkat provinsi se-Indonesia,” ujar Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltara, Lili Suryani melalui keterangan tertulisnya, (18/01/25).
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 8-16/KP.01.00/K1/01/2025 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2025-2030.
Sementara, Surat Berita Acara Pleno Nomor 01/KP.01.00/KL/01/2025 tentang Penetapan Struktur Tim Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Utara Masa Jabatan 2025-2030, maka ditetapkan nama-nama tim seleksi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara
Nama Timsel Bawaslu Kaltara:
1. Suryani, SE, M.Pd.
2. Lili Suryani, SE, M.M.
3. Robby R. Repi, SH, M.Th.
4. Ir. Sugeng Suprianto
5. Tobaristani, S.Pd., M.H.
Jabatan :
Ketua : Suryani
Sekretaris: Lili Suryani
Anggota:
– Robby R. Tepi
– Sugeng Suprianto
– Tobaristani
(**)