TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Tim peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM-UBT) yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar acara laporan akhir kajian efesiensi komparasi metode pembangunan (pemeliharaan) Jalan kawasan perbatasan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW) BAPPEDA-LITBANG Kaltara, Ruslim mengatakan, penyusunan kajian terkait pembangunan (pemeliharaan) jalan kawasan perbatasan di wilayah Krayan, Nunukan untuk memastikan bahwa pembangunan dan pemeliharaan berjalan efisien.
“Ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil Pemprov Kaltara telah memperhatikan kondisi wilayah, efesiensi dalam pengelolaan anggaran, kemampuan daerah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ruslim dalam diskusi akhir laporan kajian efesiensi komparasi metode pembangunan (pemeliharaan) Jalan kawasan perbatasan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, di Hotel Luminor, Tanjung Selor, pada Rabu, (18/09/24).
“Bappeda menyusun perencanaan muatan perencanaan intisari dari muatan kebijakan kepala daerah. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltara harus kuat salah satunya melalui kajian seperti ini dengan tujuan menjangkau pelayanan publik di perbatasan, termasuk efisiensi penempatan aparatur sipil negara jika diperlukan, tentu semua berdasarkan dari hasil kajian,” tambahnya.
Selanjutnya dalam laporan akhir tersebut, Dr. Aspihan, Dosen Universitas Borneo Tarakan (UBT) tim peneliti dari LPPM-UBT menerangkan, dalam penyusunan sejak awal sampai pada tahapan laporan akhir, tim menggunakan prosedur penyusunan dimulai dari identifikasi, pengumpulan data, perumusan isu strategis, hingga identifikasi kebijakan, metode dan variabel penelitian.
“Melihat orientasi kondisi eksisting kawasan perbatasan dan indentifikasi gambaran umum. Selanjutnya kajian pustaka dan kebijakan, identifikasi faktor yang berpengaruh sebagai variabel penelitian,” ujarnya.
“Kemudian identifikasi fungsi dan status jalan termasuk muatan kebijakan, rencana, dan program yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan,” tambahnya.
Sedangkan untuk analis kajian, tim LPPM-UBT menerapkan metode swakelola dan atau kajian terhadap metode penyedia jasa (pihak ketiga) terhadap pemeliharaan jalan kawasan perbatasan Krayan, Nunukan, termasuk bobot penilaian atau perhitungan yang menggunakan metode penilaian skoring.

Kesimpulan dan rekomendasi, Aspian menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan skor nilai didapatkan nilai skor sebesar 97,75 untuk metode swakelola dan sebesar 78,17 untuk metode kontraktual. Artinya metode swakelola lebih baik dibandingkan dengan metode kontraktual.
“Nilai tersebut menunjukkan metode swakelola meraih skor tertinggi sehingga nilai efesiensi lebih besar jika dibandingkan dengan metode kontraktual, besaran rata-rata pada setiap item kriteria adalah sebesar 3,26 persen,” sebut Dr. Aspihan Tim Peneliti bidang Perencanaan Wilayah dan Kota UBT.
Pertama, metode efesiensi pembangunan pemeliharaan jalan dengan metode swakelola itu bisa saja dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam swakelola, pekerjaan direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh pihak yang bertanggung jawab. Pihak yang bertanggung jawab tersebut merupakan organisasi perangkat daerah terkait.
Kedua, metode kontraktual yakni metode kontrak selesai, atau yang memungkinkan pengakuan pendapatan dan biaya ditangguhkan hingga kontrak selesai. Metode ini digunakan ketika ada ketidakpastian mengenai kapan perusahaan akan dibayar oleh pemerintah atau tanggal penyelesaian proyek.
“Artinya kami akan segera updating termasuk masukan-masukan yang ada akan kami lampirkan,” imbuh Aspian.
Ditempat yang sama Muhammad Nuzul, Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Badan Pengelola Perbatasan Pemprov Kaltara, menyampaikan dalam data perbatasan wilayah, di Kaltara memiliki 22 titik kawasan perbatasan. Terdapat di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
“Pemprov melalui Badan Perbatasan mencatat adanya kenaikan anggaran yang di gelontorkan untuk membangun kawasan perbatasan, secara umum dari tahun 2023 sebesar 39 miliar dan pada tahun 2024 menjadi 84 miliar,” tuturnya.
“Namun yang harus di perkuat adalah bagaimana pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam membangun kawasan perbatasan,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Biro Keorganisasian Pemprov Kaltara, Badan Perbatasan Pemprov Kaltara, Biro Umum, dan Bappeda-Litbang Kaltara serta tim peneliti dari UBT Tarakan. (**)



