Tunggu Nomor Register, Desa Ujang Fatimah dan Bindala Status Definitif

oleh
oleh
Syamsuri selaku Kasi Penataan dan Administrasi Desa (PAD) DPMD Nunukan.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan perkembangan status 2 desa persiapan yang telah yang berjalan yakni Desa Ujang Fatimah dan Binusan Dalam (Bindala) sementara Desa Tembaring telah melawati proses evaluasi persiapan sedangkan dan Desa Sekaduyan Taka masih proses tahap evaluasi.

Desa Tembaring di Sebatik Barat melalui evaluasi teknis yang dilakukan oleh Dinas PMD Nunukan dinyatakan layak dimekarkan menjadi Desa persiapan berdasarkan evaluasi teknis yang telah dilakukan oleh dinas PMD Nunukan.

“Desa Tembaring sudah layak dimekarkan, untuk Desa Sekaduyan Taka sendiri sejauh ini masih dalam tahap evaluasi teknis dan dilakukan hampir setahun ini, akan tetapi pengkajian dari berbagai sektor pada wilayah tersebut terus berlanjut hingga saat ini,” Kata Syamsuri selaku Kasi Penataan dan Administrasi Desa (PAD) DPMD Nunukan, Jumat (04/06/2021).

Berbeda hal nya dengan dua desa yang berada di wilayah pulau Nunukan sendiri yaitu Desa Binusan dalam dan Desa Ujang Fatimah yang sudah menjadi Desa persiapan, hanya menunggu nomor register dari Kemendesa PDTT sehingga bisa di definitifkan.

“Binusan dalam dan Ujang Fatimah status nya telah berubah menjadi desa persiapan saat ini telah berjalan selama setahun belakangan, maksimal nya hingga 3 tahun agar mendapatkan status desa penuh, system pemerintahan pun telah berjalan dengan status Desa persiapan,” tambah Syamsuri.

Sementara itu saat disinggung sola pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Nunukan Akib Makmur Kasi Aparatur Pemdes dan Kelembagaan APK Nunukan mengatakan akan menggelar Pilkades 26 Agustus 2021 yakni di 15 kecamatan, dan pendaftaran calon kepala desa dibuka pada tanggal 6 juni lalu berakhir pada 14 juni 2021.

“Pilkades sendiri dilakukan secara serentak pada 210 desa yang tersebar di kemudian 26 agustus pemilihan kepala desa serta penetapan calon dilaksanakan  sehari setelah pilkades dilaksanakan,” tutupnya. (*ren)

Tinggalkan Balasan