NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Sebanyak 104 orang ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengikuti kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat T.A. 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP mewakili Bupati Nunukan, di Aula Diklat Kantor BKPSDM pada Jumat (28/11/25).
Plt. Sekda Iwan mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah sampai pada tahapan ini. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan dari pejabat yang berwenang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Plt. Sekda kemudian mengingatkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini merupakan momentum peningkatan karier bagi para ASN, sekaligus wujud dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi, dan Integritas dalam penyelenggaraan pelayanan Publik.
“Saya ingin mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekedar penghargaan atas masa kerja bagi para ASN, namun lebih dari itu, kenaikan pangkat merupakan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya masing – masing,”ujarnya
Dalam momen itu, Iwan juga mendorong para ASN bisa menunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang nanti akan diberikan.
“Saya percaya, jika bapak – ibu sudah melakukan persiapan dengan matang untuk menghadapi ujian ini, maka hasilnya juga akan memuaskan. mudah – mudahan, tingkat kelulusan dalam ujian kali ini bisa mencapai 100 persen,”jelas Iwan saat mengakhiri sambutan Bupati Nunukan.
Sementara itu, tim penyelenggara dari kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Bagus Adi Noegroho, S.T., mengatakan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan proses wajib yang harus dilalui oleh ASN sebagai syarat kenaikan pangkat ke jenjang berikutnya.
“Harapan kami para peserta bisa mengikuti ujian dengan santai, apalagi sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan. Semoga seluruh peserta dapat lulus dengan hasil terbaik,” ujar dia di hadapan para peserta.
Dalam laporan ketua panitia, Kaharuddin, S.S yang juga sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi sebagaimana telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan.
Ia juga melaporkan kegiatan ujian yang diselenggarakan bekerja sama
dengan kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang berlangsung selama 1 (satu) hari pada tanggal 28 November 2025, yang meliputi tes CAT (Computer Assisted Test)
Untuk jenis ujian yang dilaksanakan meliput :
1. Ujian Dinas Tingkat I, ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur TK.I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda Golongan Ruang III/a.
2. Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata TK.I golongan Ruang III/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a.
3. Ujian penyesuian kenaikan pangkat (UPKP) adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.
Untuk Kelulusan peserta ditentukan dari hasil beberapa aspek penilaian meliputi :
1. Nilai tes CAT bagi peserta ujian dinas tingkat I dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat
2. Nilai CAT dan nilai makalah bagi peserta ujian dinas tingkat II.
Jumlah peserta yang mengikuti Ujian Dinas dan UjianPenyesuaian Kenaikan Pangkat sebanyak 104 PNS yang seluruhnya merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan. (mli/tus/prokompim)









