Bulungan

Ulah Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Dishub Bulungan Sampaikan Sejumlah Usulan

Published by
Redaksi

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemkab Bulungan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan mengikuti rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalanan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dihadiri sejumlah instansi daerah dan vertikal terkait, pada Minggu, (02/03/25).

“Saya selaku Kadishub Kabupaten Bulungan usulkan agar semua kendaraan roda empat yang  bermuatan 5-8  Ton keatas tidak di izinkan lewat melalui jembatan yang Rusak dan retak,” kata Yunus Luat, (02/03/25).

Yunus Luat menerangkan, ini dilakukan guna mengantisipasi segala hal yang buruk  tidak inginkan terjadi karena kurangnya ketelitian dan kehati-hatian untuk mencegah kejadian yang lebih parah kedepannya.

“Itu jembatan jelas mau ambruk. Jadi jangan sampai karena muatan beban berat jembatan jadi runtuh seketika. Artinya bahwa siapapun kita wajib untuk mengutamakan dan mengedepankan keselamatan bersama,” terangnya.

Selanjutnya kendaraan pun wajib One Way Satu Arah secara bergantian (Arus Alur Jalan) buka tutup sementara karena jembatan dalam pemeriksaan teknis dan nanti ada perbaikan.

“Demikian juga untuk mobil pengangkut BBM antar Kabupaten sementara hanya boleh yg bermuatan 5 Ton. Mohon dukungan pemahaman dari seluruh warga masyarakat akan kondisi jembatan Tj Selor – Tj Palas ini,” lanjutnya.

Peringatan Bagi Pemilik Kapal Tongkang Lius Emas agar Bertanggungjawab Menyeluruh 

Related Post

“Dishub Kabupaten Bulungan tetap meminta pertanggungjawaban dari pelaku penabrak jembatan Tanjung Palas atau kepada pihak perusahaan yang memiliki kapal Taxboat dan Tongkang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku karena jembatan yang rusak berkaitan dengan aset Negara yang digunakan dan difungsikan untuk orang banyak orang,” imbuhnya.

Pemkab Bulungan tetap mengedepankan keselamatan keamanan bagi seluruh warga masyarakat pengguna jalan. Kemudian untuk mobil Dumptruck bermuatan Buah Sawit mau tidak mau harus ubah arah yaitu bisa ke Pabrik di Desa Mara Satu utk sawit yang berada di sebelah kiri mudik sungai Kayan agar tidak lagi menyebrangi sungai Kayan melalui jembatan.

“Termasuk ke Pabrik CSL Tepurau juga di Pabrik SKI dyl untuk sawit yang berada di sebelah kanan mudik sungai Kayan agar tidak melintas di jembatan demi keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Sementara untuk hasil rapat bersama langkah selanjutnya membuat posko jaga bersama pengaturan arus lalu lintas demi keselamatan pengguna jembatan.

“Dari hasil rapat terdapat kesepakatan bersama bahwa untuk pengaturan alur arus lalu lintas di jembatan segera di buat Posko Jaga yang akan secara bersama di jaga oleh satlantas Polresta Bulungan, Dishub Bulungan, pihak BPJN Kaltara, BPTD Kaltara dan Dishub Pemprov Kaltara,” ucapnya.  (**)

 

x
Redaksi

Leave a Comment
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolda Kaltara dan Ketua Bhayangkara Berbagi Kasih bersama BEM Mahasiswa

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan…

Maret 14, 2025

Ketua DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, menegaskan bahwa percepatan pembangunan wilayah perbatasan membutuhkan perhatian…

Maret 14, 2025

Safari Ramadhan Bupati Nunukan Sekaligus Perkenalan Wakil Bupati

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menggelar Safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Babussalam,…

Maret 14, 2025

Pemkot Tarakan Gelar Buka Puasa bersama dan Safari Ramadhan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu…

Maret 13, 2025

Ketua DPRD Nunukan Sebut RPJMD 2025-2029 Dokumen Strategis untuk Harmoniskan Program

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan…

Maret 13, 2025

RPJMD Kabupaten Nunukan Diminta Selaras dengan Kebijakan Nasional

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari…

Maret 13, 2025