TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus narkotika 5 Kilogram jenis sabu-sabu dari lelaki inisial JS (31), pada Rabu, (27/12/23).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap karena adanya informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari perairan Juwata dekat lokasi tambak menuju Kota Tarakan.
“Kemudian unit siintelair melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan dan melihat ada speed berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan Kuda Liar yang mencurigakan selanjutnya unit siintelair melakukan pemeriksaan di speed tersebut yaitu di pelabuhan TPI RT. 16 Kel.Juata Laut Kec. Tarakan Utara,” kata Bambang.
Bambang menyampaikan, alat bukti yang berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika akan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara guna proses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut unit intelair subdit Gakkum mengamankan tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni narkotika sabu-sabu terdiri dari 4 (empat) bungkus kemasan teh cina berwarna hijau , 1 (satu) bungkus kemasan berwarna putih, 1 (satu) unit speed boat berwarna hijau bergambar kuda dan bertuliskan kuda liar dengan mesin penggerak 40 pk. (*/hmspoldakaltara)
