TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bertius dalam dialog santai bersama Senator DPD RI dapil Kaltara, Dr. Marthin Billa, M.M dan Aliansi Pemuda Peduli Percepatan DOB Kota Tanjung Selor (PPPKTS) di Bulungan, Kamis malam, (20/03/25), menyampaikan usulan pemekaran kota Tanjung Selor dimasukkan dalam usulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita masih masukan DOB di Kaltara ini baik dalam RPJPD maupun RPJMD, kita juga didukung oleh pak Gubernur, seperti usulan DOB Pemekaran Apokayan, Krayan, Kota Sebatik, Kabudaya dan Kota Tanjung Selor. Dan kita juga memfasilitasi DOB Kota Tanjung Selor,” kata Bertius dalam dialog tersebut.
Bertius menerangkan, Pemprov Kaltara dalam hal ini Bappeda Kaltara sudah memasukan usulan dan memfasilitasi namun pemprov terbatas atas kewenangan dan aturan karena yang berhak menyiapkan anggaran dan administrasi kota Tanjung Selor adalah pemerintah kabupaten Bulungan.
“Perlu disadari dan dipahami, Provinsi sifatnya memfasilitasi, proses pemekaran itu ada di Kabupaten, jadi pemerintah kabupaten Bulungan harus siapkan anggaran untuk memekarkan Tanjung Selor menjadi kota,” terangnya.
Bertius menjelaskan, konsep yang pertama untuk memekarkan Kota Tanjung Selor yaitu secara administrasi, pemerintah Kabupaten haruslah menyiapkan kecamatan baru, kelurahan baru, sehingga hal ini membutuhkan pembiayaan dan kajian terlebih dahulu. Skema kedua, menjadikan Tanjung Palas menjadi kawasan perkotaan dan membangun infrastruktur pada tingkat kota.
“Sekarang baru satu kecamatan yakni kecamatan Tanjung Selor, dari bawah harus dimekarkan dulu kelurahan-kelurahan dan tiga kecamatan lainnya, ada tiga camat dan tentu harus ada lurahnya. Tentu harus ada pembiayaan, termasuk bagi aset. Ini kalau skema membentuk pemekaran kecamatan,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya. Moratorium jadi hambatan, itu kebijakan pusat tapi kita tetap harus optimis berjuang,” tambahnya. (**)