NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kepala
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, melalui Kasih Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Arbain mengingatkan agar Instansi Pemerintahan tidak dibawa-bawa untuk kepentingan politik praktis.
“Politik ya politik. Jangan manfaatkan Lembaga Kami untuk mengintimidasi seseorang,” ujar Arbain selaku Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Nunukan, selasa (17/11/2020).
Sebelumnya Viral di Media sosial dengan aksi mengintimidasi terhadap salah satu warga di Kampung Timur, Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Video Aksi tersebut telah di tonton ribuan orang.
Adapun aksi yang diduga mengintimidasi dalam video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut yang diunggah di media sosial nampak menunjukan video salah satu pasangan calon nomor 2 yang tengah blusukan, diiringi teriakan lantang seorang wanita terhadap warga jangan kau datang di BP3TKI (BP2MI) kalau kalah disini, ku blacklist kau.
Menanggapi hal itu, Arbain merasa sangat dirugikan pihak BP3TKI yang kini berganti nama BP2MI.
“Kami lihat di facebook itu sangat dirugikan, ketika kampanye nama lembaga kami dibawah-bawah. Apa kaitannya Kami dengan pilkada ini,” ujar Arbain saat ditemui dikantor BP2MI Nunukan.
Dirinya menunggu tindakan tegas Bawaslu Nunukan atas tingkah tim pemenangan disaat kampanye membawa nama Lembaga.
“Kita menunggu tindakan Bawaslu, kami serahkan kepada pihak Bawaslu atas tindakan yang dilakukan yang kita lihat di Medsos,”ungkap dia.
Ia juga bahkan siap bersinergi dengan Bawaslu, jika dimintai keterangan terkait Video viral yang beredar di Facebook, bilamana ada keterlibatan dan temuan oknum atau pegawai yang bekerja di BP2MI Nunukan dalam video tersebut. (**)
