TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Srikandi Pemuda Pancasila Kalimantan Utara (Kaltara) menuntut pria berinisial SD yang merupakan oknum guru di salah satu guru Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan agar dipecat, karena SD diduga adalah pelaku rudapaksa terhadap siswanya sendiri.
Ketua Srikandi PP Kaltara, Lili Suryani, menuntut agar oknum guru yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur agar diproses hukum yang berat dan dipecat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tentu ini mencoreng marwah tenaga pengajar (Guru), apalagi korbannya merupakan anak dibawah umur. Sangat tidak pantas apa yang dilakukan oleh oknum yang seharusnya melindungi muridnya, tapi malah berbuat bejat,” kata Lili, Sabtu, (14/12/24).
Mereka menyesalkan atas kejadian kekerasan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus rudapaksa tersebut. Untuk itu pihaknya meminta instansi baik dari pihak kepolisian dan dinas terkait mengawal dan menangani kasus ini secara serius. Lebih lanjut, dirinya meminta kepada penegak hukum untuk memproses guru predator seksual itu.
“Proses hukum oknum tersebut secara serius. Sangat memalukan, oknum guru SD harus diberi hukuman yang berat. Kami juga akan mengawal kasus ini,” imbuhnya.
Lili kembali menegaskan, perbuatan oknum guru tersebut meresahkan para orang tua yang menyekolahkan anaknya di SD tersebut. Ia menilai tindakan diduga kekerasan (Pemerkosaan) terhadap anak dibawah umur tersebut sangat tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang guru.
“Kami inginnya oknum guru itu dipecat sebagai PNS. Sebab perbuatannya sangat tidak pantas dan meresahkan. Dampaknya sangat buruk bagi masa depan anak,” tegasnya. (**)