NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah m menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis program anti korupsi oleh KPK RI di Desa Sungai Limau, Rabu (5/7/23).
Wabup Hanafiah mengatakan, kegiatan bimtek anti korupsi ini merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menyediakan wadah bagi para kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan Desa Anti Korupsi, serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi.
“terpilihnya Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan mewakili Propinsi Kalimantan Utara pada program desa anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah kehormatan,” ucapnya.
“Setelah mengikuti penilaian awal dari empat desa yang dinilai KPK Desa Sungai Limau yang direkomendasikan untuk mengikuti Program Desa Anti Korupsi mewakili Propinsi Kalimantan Utara,” tambahnya.
Pada dasarnya saat ini Desa sungai Limau baru terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi secara nasional sehingga diperlukan pembenahan dari berbagai indikator yang dipersyaratkan untuk menjadi desa anti korupsi.
“Saya kira melalui Bimbingan Teknis ini akan disampaikan sejumlah indikator yang wajib dipenuhi Desa Sungai Limau untuk bisa terpilih secara nasional sebagai desa anti korupsi,” katanya.
Sementara itu, spesialis peran serta masyarakat KPK RI Andika Widianto mengungkapkan untuk bisa memenuhi standa desa anti korupsi, desa minimal mencapai nilai 90.
“Desa Sungai Limau sesuai dengan penilaian yang sudah dilakukan KPK RI saat ini nilainya masih pada angka 50, perlu dilakukan pembenahan beberapa indikator yang belum dipenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi regulasi indikator ini dianggap sudah cukup namun masih banyak indikator pendukung regulasi itu yang belum terpenuhi.
“Sebagai contoh sebuah SK Kepala Desa sudah ada namun eviden pendukungnya seperti undangan, daftar hadir, berita acara sejumlah eviden lainnya belum dilengkapi,” jelasnya Andika.
Sedangkan dokumen eviden itu sangat penting untuk menegaskan keabsahan dokumen yang diterbitkan Kepala Desa, sehingga melalui Bimtek ini kekurangan-kekurangan itu bisa dilengkapi dan partisipasi publik bisa lebih nyata.
Pada kesempatan ini dilakukan pula pernyataan komitmen anti korupsi yang dilakukan Wakil Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat Sebatik Tengah, aparat desa dan masyarakat Desa Sungai Limau.(ilw/bn/diskominfotiknnk/*red)


