MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menata arah pembangunan lima tahun ke depan. Wakil Bupati Malinau, Jakaria, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang digelar di BPU Lubak Manis, Desa Lubak Manis, Kecamatan Malinau Utara, Selasa (05/11/25). Forum ini menjadi arena penjaringan aspirasi warga sebelum disusun menjadi kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Jakaria menegaskan Musrembang bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan proses penting untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Ia menyebut visi daerah 2025–2029 mengarah pada “pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera—berlandaskan nilai budaya dan kearifan lokal.”
Jakaria mengingatkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada 20 Agustus 2025. Dokumen tersebut menjadi peta jalan pembangunan Malinau dalam lima tahun ke depan, yang ditopang enam misi utama: penguatan SDM, pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, pengelolaan SDA berkelanjutan, perbaikan tata kelola, hingga pemberdayaan desa.
“Musrembang ini harus melahirkan prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Beberapa fokus yang digarisbawahi yakni peningkatan kualitas tenaga pendidik, akses layanan kesehatan, penguatan ekonomi desa, serta percepatan penyediaan infrastruktur pertanian. Pemerintah juga disebut tengah menimbang langkah strategis untuk memperluas sarana perdesaan agar produktivitas warga meningkat.
Di hadapan peserta forum, Jakaria juga menyoroti urgensi transformasi digital di tubuh birokrasi. Digitalisasi layanan publik, menurutnya, bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan untuk memastikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien. Ia menekankan penataan kelembagaan serta peningkatan kapasitas aparatur sebagai kunci.
“Kita harus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membentuk aparatur yang adaptif,” ujarnya.
Musrembang ini menjadi pintu awal bagi pemerintah daerah menyelaraskan rencana strategis dengan kebutuhan lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program prioritas tahun anggaran berikutnya. (erk/prokompim)









