Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terkait agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.

Dalam rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/4) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Wagub Ingkong mengatakan bahwa nota penjelasan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kaltara selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029,”jelas Wagub Ingkong.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Pengukuhan DPP PPI Kaltara

Visi pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2025 – 2029 yang tercantum dalam Rancangan Awal RPJMD yaitu “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

Wagub Ingkong menegaskan visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025 – 2029 sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025 – 2045.

Baca Juga  Mudik Lebaran 2025, Wagub bersama Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu

Selanjutnya, mewakili Pemprov Kaltara Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada ketua dan beserta seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltara yang telah melaksanakan agenda rapat hari ini.

“Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan tersebut,” tutup Wagub Ingkong.

Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara langsung Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2029, oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM. (dkisp)

Baca Juga  Pemprov Matangkan Pelaksanaan Peringatan HUT Provinsi Kaltara Ke-13

Tinggalkan Balasan