Wakil Ketua I DPRD Nunukan Dorong Orang Tua Berani Lapor Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Wakil Ketua I sekaligus Anggota DPRD Nunukan, Arpiah melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 17 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Fortune, Minggu, 08/12/24).

Arpiah mengundang nara sumber dari DSP3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Nunukan.

“Saya juga mengundang beberapa segmen, dari pelajar, orang tua, komite sekolah, guru BK, kemudian orang tua, para pengurus-pengurus organisasi perempuan,” kata Arpiah, Senin, (09/12/24).

“Alhamdulillah kita mendapatkan banyaklah informasi dan masukan-masukan dari nara sumber dan Alhamdulillah juga sebagian besar peserta betul-betul merasa mendapatkan banyaklah informasi,” tambahnya.

Arpiah menyampaikan komitmennya terhadap pengawalan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, dari mensosialisasikan perda nomor 17 tahun 2015 yang seharunya butuh diperbarui atau ada usulan terbaru, baik secara peranan DPRD maupun personal.

“Ini kan sudah cukup lama. Nah, ternyata dari Dinas Pemberdayaan Perempuan itu sudah ada draft baru, teman-teman sedang menyusun draft baru yang terkhusus untuk perlindungan anak,” kata politisi perempuan partai PKS tersebut.

Arpiah menjelaskan, usulan yang diajukan DSP3A Nunukan mengenai perlindungan terhadap anak akan dipisah dengan perlindungan terhadap perempuan.

“Nah mudah-mudahan yang baru nanti ini bisa segera kita ajukan untuk dibahas di Bapak Pemperda DPRD. DSP3A Nunukan sudah menyusun draft mulai tahun 2021 karena yang ada saat ini masih tahun 2015 tapi dia menyatu antara Perda perlindungan perempuan dan anak sementara dengan banyaknya kasus-kasus yang ada itu perlu sendiri itu perda untuk perlindungan anak,” jelas Arpiah.

“Tapi ini masih dalam bentuk draft, baru sudah berapa tahun mereka baru menyusun draft, saya sampaikan kemarin, saya beri support, segera diselesaikan itu draft, kemudian segera kita coba komunikasi ke internal DPRD nanti. Itu yang pertama. Pemberdayaan Perempuan kemarin menyampaikan banyak kasus,” imbuhnya.

Arpiah menambahkan, sampai bulan Oktober kemarin, ada 33 kasus kekerasan terhadap anak dan jadi korban. “Nah itu sampai Oktober, kalau sampai Desember dihitung mungkin bisa sampai 50-an kasus, dengan banyaknya kasus seperti itu, penanganannya kan luar biasa itu,” tambahnya.

Selain itu, menurut Arpiah, DSP3A Nunukan perihal penanganan terhadap anak belum memadai sehingga perlu adanya bantuan anggaran lebih dengan melihat banyaknya kasus yang terjadi.

“Nah ini juga saya sampaikan kemarin, itu menjadi salah satu juga komitmen saya bagaimana ke depan, karena ini kan sudah ketuk palu nih untuk anggaran 2025, mudah-mudahan nanti di anggaran perubahan itu bisa ditambahkan. Untuk anggaran dinas pemberdayaan perempuan terkhusus untuk masalah penanganan kasus anak,”  tuturnya.

Arpiah Ajak Orang Tua Berani Lapor Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“Sangat miris dengan kondisi ini Jadi langkah awal yang kami lakukan kemarin itu adalah bagaimana mengundang semua segmen tadi supaya semua ambil peran bersama. Siapapun kita, apapun peran kita, semua harus mengambil bagian untuk mencari solusi itu. Jadi termasuk dari guru Kemudian dari orang tua, karena ternyata dengan kasus yang ada. dari orang tua Misalnya contoh anak sudah jadi korban,” katanya.

Selanjutnya, sudah semestinya orang tua korban anak berani bertindak karena ini berkaitan dengan masa depan sang anak sendiri yang menjadi korban kekerasan.

“Ternyata ada anak sudah jadi korban dari misalnya korban dari ayah sambungnya. Nah ternyata, ternyata begitu mau dipindah lanjuti kasus ini, justru orang tuanya tidak mau melapor. Karena apa? Kalau dilapor kan nanti bisa jadi dia dengan suaminya itu yang bermasalah. Akhirnya jadi korbankan anaknya gitu. Malah ada yang anaknya justru diusir dari rumah atau  jadinya dititip di panti.

Arpiah prihatin dengan kondisi kejadian kekerasan terhadap anak di Kabupaten Nunukan.

“Makanya segera kemarin tuh, di moment Sosper saya mengajak untuk melakukan hal kecil sekalipun yang kita bisa buat masing-masing, termasuk berani untuk melaporkan kejadian itu, karena menyangkut masa depan dan mental anak kedepannya,” tukasnya.  (**)

 

x

Tinggalkan Balasan