NUNUKAN, Kaltaraaktual.com–
Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid dalam acara penandatanganan Zona Integritas Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan mengatakan bahwa perlu adanya publikasi yang luas untuk mewujudkan reformasi birokrasi pada, Selasa (15/06) di ruang kerjanya.
“Besar harapan kami selaku pemerintah daerah pencanangan zona integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas sehingga semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”kata Laura.
Zona integritas adalah karena tingginya tuntutan masyarakat agar bisa terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan nepotisme (KKN) di semua lini pemerintahan.
“Tentunya hal ini sejalan dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Nunukan menuju WBK/WBBM,” bebernya.
“Semoga hal ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” lanjut Laura.
Sementara itu dalam wawancaranya kepada awak media Bupati Laura juga berharap kedepan pencanangan Zona Intergritas juga dapat dilakukan di seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
“Untuk beberapa perangkat daerah sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, kita tetap mengejar itu, artian kita tetap menekankan kepada aparatur kita dalam rangka untuk dapat mewujudkan WBK dan WBBM ini”, jelas Laura. (Humas/KA)