TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha didampingi Kasat Resnarkoba Kompol M Hasan Setyabudi bersama Kepala Pengadilan Negeri Tanjung selor, Dinkes Bulungan, Kajari Tanjung selor, BNK Bulungan, memusnahkan barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 3400 butir pil ekstasi, pada Selasa, (27/02/24).
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari amanah undang-undang yang harus dilakukan, dihadapan bapak-bapak dan awak media ini ada barang bukti kurang lebih 15 kilogram sabu-sabu dan 3400 butir pil ekstasi yang kami amankan pada bulan Desember tahun 2023,” ucap orang nomor satu di Polresta Bulungan ini.
Kapolresta Bulungan mengatakan, proses penangkapan terjadi dijalan Poros Gunung Putih Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan dan nerdasarkan LP./A/44/XII/2023/SPKT/Polresta Bulungan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bulungan Polda Kaltara.
“Jadi tim kami menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Extasi sedangkan lokasi penangkapan di Jalan Poros Tanjung selor Malinau Desa Gunung Putih Kecamatan Tanjung Palas. Tepatnya di depan Pos Polisi,” katanya. Dan dirinya juga mengapresiasi kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskoba Polresta Bulungan.
Pelaku berinisial DR (43) pekerjaan wiraswata. Dari identitasnya DR merupakan warga Jalan Aki Balak Kel Karang Anyar, Tarakan Barat Kota Tarakan, berperan sebagai kurir pengantar narkotika dari Sebatik Nunukan yang akan dibawa menuju Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Dalam kasus ini kami masih telusuri persoalan jaringan narkobanya. Tapi kami sudah mengantongi identitas pelaku yaitu Dua orang yang masih berstatus DPO,” sebut Kombes Pol Agus Nugraha.
Dirinya juga menyampaikan pentingnya menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Kabupaten Bulungan, perlu ada langkah meminimalisir dengan melibatkan peran serta aktif seluruh elemen yang ada.
“Kami berkomitmen tidak selesai Disni saja. Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan perangi narkoba dan menutup ruang gerak pelaku peredaran narkoba. Jadi setiap ada informasi terkait narkoba mohon di sampaikan ke kami. Tanpa dukung dan peran masyarakat, kami juga tidak bisa maksimal,” tukasnya. (**)

