NUNUKAN -Sebanyak 361 orang Warna Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah ((PMI-B) di pulangkan Pemerintah Malaysia dari Kota Tawau, Malaysia ke Indonesia Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu, (24/6/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kabupaten Nunukan Lukie Reza Kusumah, Reza (sapaan akrabnya) menuturkan, dari 361 jumlah orang yang dipulangkan, ada sebanyak 227 orang WNI yang sempat tertahan di Malaysia akibat terdampak karena wabah Covid-19 di Malaysia. Sedangkan untuk PMI-B sebanyak 134 orang dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau Melalui Nunukan-Kalimantan Utara,
“Benar, 365 orang telah di deportase dari malaysia. Tapi yang lebih dulu tiba di pelabuhan Nunukan 227 orang yang tanpa kasus, mereka hanya tertahan akibat Covid-19. Itu yang lebih dulu di pulangkan. Sedangkan 134 orang berstatus PMI-B kloter kedua,” kata Lukie Reza.
Dari keterangan diperoleh 134 orang dalam kategori PMI-B berdasarkan kasusnya masing-masing yakni, 54 ilegal, 18 orang tinggal lebih masa, 57 orang kasus narkoba, 5 orang kasus lainnya, WNI PMI-B sesuai data Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Informasi Keimigrasian, WNI dengan jenis laki-laki sebanyak 117 orang, dan WNI jenis kelamin perempuan ada 14 orang, serta anak-anak 3 orang.
Terpisah, juru bicara (jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono turut mengatakan perihal tersebut, kata Aris yang sudah datang sebanyak 227 orang dan telah dilakukan Rapid Test semua, setelahnya ke 227 orang langsung naik kapal talia.
“Kedatangan WNI dan PMI-B dari Tawau Malaysia pada hari ini semuanya merupakan asal Sulawesi, ada 227 WNI Kloter pertama sebagai status WNI, Sedangkan yang 134 orang juga telah tiba dengan status PMI-B,” jelasnya.
TKI yang dipulangkan ini telah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) yang merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. selain itu tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
“Semua WNI yang akan dipulangkan tersebut hasil tes PCR nya Negatif,” tambah Jubir Percepatan Penanganan Covid- 19 Aris Suyono
Namun untuk kewaspaspadaan, kedatangan penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tetap dilakukan skreaning yakni, skreaning Dokumen, Skreaning Suhu dan Gejala laksana ISPA, Skreaning Surat Bebas COVID-19 (Bagi yang PCR).
“Setelah melalui berbagai skreaning yang ketat serta tidak ditemukan deportan yang reaktif pemeriksaan rapid tesnya. para TKI pada hari ini juga langsung diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan Kapal Thalia,”. Pungkas Aris.(AR)


