JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Saat ini proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sedang berjalan. Hal ini dikonfirmasi Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, pada Sabtu (06/09/25).
Andi Amriampa menuturkan sebanyak 7 peserta sekarang tengah mengikuti Selter JPT Madya Sekprov Kaltara yang sedang berlangsung hingga 6 September 2025 di Jakarta.
“Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pansel Bapak Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si. dan dihadiri oleh Anggota Pansel, Peseta Selter, Plt Kepala BKD dan Personil sekretariat pansel,” kata Andi Amriampa.
Adapun pada tahapan kali yaitu melaksanakan Penulisan Makalah Selter JPT Madya Sekprov bertujuan di antaranya, pertama dengan menggambarkan kemampuan analisis strategis calon pejabat dalam mengidentifikasi isu-isu aktual dan tantangan pembangunan di Provinsi Kaltara.
“Khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik,” tambahnya.
Lalu kedua, dari penulisan ini turut menyajikan gagasan, ide, dan solusi inovatif yang relevan, aplikatif, dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kaltara, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebijakan nasional yakni Asta Cita dan RPJMN.
Ketiga, selter ini akan menunjukkan kompetensi manajerial dan kepemimpinan strategis dalam merumuskan kebijakan, menyusun strategi, serta mengarahkan perangkat daerah melalui pendekatan kolaboratif (multihelix governance).
Kemudian peserta akan mendemonstrasikan kemampuan problem solving dengan menggunakan kerangka analisis kebijakan (SWOT, fishbone, atau lainnya) untuk mencari alternatif solusi atas permasalahan tata kelola pemerintahan, ASN, maupun isu pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan Selter JPT Madya Sekprov hari ini berjalan sangat lancar dan kondusif. ”Pada penulisan makalah berlangsung selama dua jam dan berjalan lancar,” ujarnya.
Dia menyebutkan dalam pelaksanaan Selter JPT Madya Sekprov Kaltara memiliki tujuan untuk mengukur kesesuaian kapasitas calon pejabat dengan tuntutan jabatan Sekprov, baik dari sisi kompetensi teknis, manajerial, hingga sosial-kultural.
Terangnya pelaksanaan Selter sebagai tindak lanjut yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
“Selter ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya. (dkisp)