Dt Iman – Ashe Batal Kampanye di Lapangan Agathis, Diduga Ada Diskriminasi KPU Bulungan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Heboh, postingan akun Facebook @Reza Pahlevi perihal dugaan adanya dugaan pencekalan Kampanye Akbar, pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bulungan nomor 2, Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno (DIA KEREN) yang seyogyanya digelar di Lapangan Agathis, 23 November 2024, dibatalkan.

“Ada apa ini kira2, hehe, senyumin dan lapang dada aja pendukung 02 ni. Macam ga bisa di geser aja acara exponya. Makin di cekal, makin banyak banyak pendukung 02. Itu hikmahnya,” bunyi postingan akun Facebook @Reza Pahlevi.

Kemudian ada postingan yang mengatasnamakan,  Kepada Yth. Tim, Relawan dan pendukung DIA KEREN Bulungan

Pernyataan Permohonan Maaf dibatalkannya Kampanye Akbar di lapangan Agathis tanggal 23 Nopember 2024.

Sesuai kesepakatan tim kampanye untuk melakukan kampanye Akbar di lapangan Agathis pada tanggal 23 November 2024 sebagaimana jadwal yg telah ditetapkan KPU BULUNGAN, bahwa kampanye pasangan 02 terakhir berada di zona Tanjung Selor.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat lapangan Agathis mulai tanggal 21-23 November 2024 digunakan oleh KPU Bulungan melaksanakan Expo.

“Kami yakin tanpa kampanye Akbar hati pendukung DIA KEREN tidak akan berubah, karena gerakan perubahan utk kemajuan Bulungan tidak ditentukan oleh kampanye Akbar tapi dari hati yg bergerak bersama utk Bulungan berubah Maju, Berdaulat, Sejahtera dan Setara.

Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada tim, relawan dan pendukung DIA KEREN atas dibatalkannya rencana kampanye Akbar di agathis dan ucapan terima kasih kepada KPU BULUNGAN. Tertanda Dt Iman-Ashe keterangan tertulis yang diunggah oleh @Reza Pahlevi di Facebook.

Tak hanya sampai disitu, akun Facebook @D-no Backbone juga mengunggah postingan yang menyampaikan, hasil rapat tim Paslon bupati dan wakil bupati Bulungan nomor 2, Datu Iman Suramenggala – Cheito Karno (DIA KEREN).

Kami jauh-jauh hari menetapkan kampanye Akbar 02 direncanakan tgl 23 di Agatis sesuai jadwal KPU, namun hari ini (lapangan Agathis) tersebut dipakai Expo oleh KPU mulai tanggal 21-23, sehingga menutup kesempatan kami utk melakukan kampanye Akbar. Terima kasih KPU BULUNGAN, bunyi unggah dari akun media sosial Facebook, @D-no Backbone.

Sementara itu, Mahdi, Ketua  KPU Bulungan dikonfirmasi, Jumat, (22/11/24) mengatakan, bahwa berdasarkan jadwal serta zona kampanye yg sudah di tetapkan, maka setiap pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum di zona masing-masing.

“Sepanjang tidak bertentangan dgn aturan larangan kampanye pihak paslon dapat melaksanakan kegiatan rapat umum / kampanye akbar Sebanyak satu kali, dan kapan saja sepanjang masih dalam jadwal serta zona kampanye yg telah di tetapkan bersama,” kata Mahdi.

Selanjutnya, mengenai lokasi rapat umum “bukan hanya satu tempat saja”, melainkan dapat di laksanakan di beberapa tempat sepanjang tidak melanggar aturan kampanye dan ketentuan lainnya dan itu sudah tertuang di dalam keputusan tersebut.

“Berkaitan dengan jadwal kampanye rapat umum tersebut masing-masing paslon menyampaikan ke pihak kepolisian terkait ijin pelaksanaan kegiatan tersebut kapan, dimana, dan bentuk kegiatannya apa dll. Termasuk rapat umum / kampanye akbar, serta menyampaikan tembusan kepada Bawaslu dan KPU Bulungan,” lanjut Mahdi yang menyampaikan bahwa itu merupakan hasil kesepakatan rakor sebelum pelaksanaan kampanye dimulai.

Menurut Mahdi, pihak KPU Bulungan sudah memastikan semua tahapan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mari kita semua pihak sama-sama, do’akan agar pilkada kita berjalan lancar dan sukses sampai dengan selesainya pilkada kita ini. Kami juga ingin menyampaikan bahwa kegiatan dilapangan agatis merupakan kegiatan KPU Provinsi,” tuturnya.

“Untuk tanggal penentuan kampanye akbar menjadi wewenang paslon, namun, yang menjadi ketentuan itu adalah dilaksanakan sebanyak sekali dan berpedoman pada jadwal dan zona yg telah di tentukan,” tambahnya.

Mahdi menjelaskan, untuk kampanye Akbar paslon nomor 2, DIA KEREN, secara lisan memang sudah di sampaikan. “Namun secara administrasi kami memang belum mendapatkan informasi tersebut. Di point 5 ketentuan administrasi nya.  Itu yang disampaikan ke kami melalui LO adalah penyampaian rencana kegiatannya, kepastian itu kan secara administrasi di kepolisian tembusan ke kami. Penyampaian rencana kegiatan secara lisan di kantor kalau nda salah bulan kemarin, lupa tanggal pastinya karena penyampaian pas ngbrol biasa saja,” jelas Mahdi.  (***)

 

x

Tinggalkan Balasan