Oligarki Perusahaan, Somasi dan Hampir Bongkar Rumah Warga di Mangkupadi

oleh -108 Dilihat
oleh
Kondisi Rumah Siti Rabiah, dia mendirikan bangunan di lahannya, karena memiliki bukti kepemilikan berupa surat kepemilikan (SPPT) sejak tahun 2012 dan digarap sejak 1997. Saat ini rumah tersebut dijaga warga setempat agar pihak perusahaan PT KIPI tidak membongkar.

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Siti Rabiah, warga Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat intimidasi oleh pengelola kawasan industri di daerah Tanah Kuning – Mangkupadi yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia atau PT KIPI.

Siti Rabiah terdiam, matanya sembab. Antara sedih dan terharu. Rumahnya yang hampir dibongkar paksa, untuk sementara tidak jadi.

Baca Juga  Ditlantas Polda Kaltara Sosialisasi Ruang Henti Khusus di Simpang Unikaltar

Warga, para tetangganya bersimpati. Bersama-sama menjaga rumah Siti, untuk jangan sampai dibongkar oleh perusahaan. Ia mendirikan bangunan di atas tanahnya, di lokasi yang diklaim masih kawasan industri.

Atas itu lah, dia mendapat intimidasi dan ancaman pembongkaran bangunan miliknya oleh PT KIPI, selaku pengelola kawasan industri di daerah Tanah Kuning Mangkupadi. Bahkan mereka membawa polisi pada Sabtu, (14/6/25).

Baca Juga  Dukung Komitmen Polri Berantas Narkoba

Namun pembongkaran bangunan yang direncanakan hari ini tidak terjadi karena warga bersolidaritas menjaga bangunan tersebut. Sebelumnya, pihak PT KIPI melakukan penggusuran paksa lahan warga tanpa ada kompensasi bahkan pemberitahuan.

Sementara, menurut Siti, dia mendirikan bangunan di lahannya, karena memiliki bukti kepemilikan berupa surat kepemilikan (SPPT) sejak tahun 2012 dan digarap sejak 1997.

Baca Juga  Masyarakat di Seluruh Desa Sepanjang Sungai Hulu Kayan Bersatu Menangkan Syarwani-Kilat

Pihak PT KIPI memberikan Somasi untuk segera membongkar bangunan tersebut. Namun, setelah berdiskusi dengan warga pihak KIPI berjanji tidak akan membongkar bangunan dan akan memfasilitasi untuk mediasi secepatnya. (vct/*red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan