Kapolda Kaltara Hadiri Bimtek KIP dan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- epala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Mabes Polri pada Selasa (14/10/2025). Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Kaltara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pengelolaan informasi publik, khususnya dalam menentukan informasi yang dapat dipublikasikan dan yang dikecualikan demi menjaga keamanan negara dan institusi.

Narasi kegiatan ini menekankan pentingnya tata kelola informasi publik yang transparan namun tetap berlandaskan hukum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, beserta rombongan dan perwakilan Komisi Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Polda Kaltara.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap jajaran Humas Polda Kaltara semakin kompeten dan profesional dalam mengelola informasi publik. Mampu memanfaatkan teknologi digital dan strategi komunikasi modern untuk menjawab tantangan zaman, serta aktif menjadi penangkal hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Irjen Pol. Djati.

Karo PID Divhumas Polri juga menyampaikan sambutannya, menekankan pentingnya etika bermedia sosial bagi personel Polri. Ia mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra institusi, serta mendorong peserta untuk aktif memposting konten positif dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Pada sesi selanjutnya, dilaksanakan penyerahan cinderamata dari Divhumas Polri kepada Kapolda Kaltara dan Komisi Informasi Publik, serta sesi foto bersama.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Dalam kegiatan Bimtek ini turut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltara oleh Berlanta Ginting, S.E.M. DIV., C.MED., SP.AP., selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Publik. Ia memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak setiap warga negara yang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (hmspoldakaltara)

Tinggalkan Balasan