Dugaan Pengeroyokan Libatkan Dua Oknum DPRD Bulungan, Polda Kaltara Kantongi Pengakuan Terduga Pelaku Lakukan Pemukulan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Penyelidikan dugaan pengeroyokan yang diduga melibatkan lima terlapor, termasuk dugaan keterlibatan dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AHP dari PDIP dan LB dari partai Demokrat, mulai memasuki fase krusial. Tim Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara memastikan telah mengantongi satu pengakuan kunci yang mengarahkan perkara ini ke tahap yang lebih terang.

Direktur Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menyebut proses penyelidikan terus bergerak. Hingga kini, penyidik telah memeriksa pelapor, lima terlapor, serta enam saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Yang sudah dimintai keterangan yaitu pelapor, lima terlapor, dan enam saksi,” ujar Yudhistira, Senin, (24/11/25).

Baca Juga  Polda Kaltara Raih Prestasi di Kejuaraan Menembak Piala Kapolri 2025

Dari rangkaian pemeriksaan itu, satu terlapor mengakui kepada penyidik bahwa dirinya melakukan pemukulan terhadap korban. Pengakuan ini menjadi potongan penting untuk merangkai kronologi dan memastikan siapa saja yang terlibat langsung dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

“Dari lima terlapor, satu di antaranya mengaku melakukan pemukulan terhadap korban,” tegas Yudhistira.

Meski demikian, penyidik tak ingin buru-buru mengambil kesimpulan. Pendalaman tetap dilakukan untuk menguji konsistensi keterangan, mencocokkan dengan bukti lapangan, dan memetakan peran masing-masing terlapor, termasuk dua oknum legislatif yang namanya disebut dalam laporan.

Baca Juga  Polda Kaltara Sholat Idul Adha di Masjid Nur Aryaguna

Sebelumnya, tim Ditreskrimum telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan untuk menggali petunjuk awal dan memastikan tidak ada detail yang terlewat.

“Kami meneliti apakah ada barang yang tertinggal atau rusak, mencari kemungkinan saksi lain, mendalami rekaman CCTV, serta memastikan apakah ada jejak seperti bekas darah maupun sidik jari,” jelas Yudhistira.

Baca Juga  Bandar Udara Juwata Tarakan Kembali Naik Kelas Jadi Internasional

Dengan adanya pengakuan salah satu terlapor, penyelidikan kini memasuki fase yang lebih tajam. Namun Polda Kaltara menegaskan bahwa seluruh temuan masih harus dikonfirmasi melalui pendalaman lanjutan sebelum perkara ini melangkah ke babak berikutnya. (**)

Tinggalkan Balasan