Ketua DPRD Kaltara Dukung Pengesahan Ranperda Ekraf, Investasi dan APBD 2026

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar Selasa, (25/11/ 25). Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi dua wakil ketua. Hadir pula jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Achmad Djufrie mengatakan bahwa DPRD memandang ketiga Ranperda tersebut sebagai fondasi penting dalam memperkuat arah pembangunan Kalimantan Utara. Menurutnya, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan upaya daerah merespons pergeseran ekonomi global yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai penggerak utama.

“Ekonomi kreatif perlu diberi ruang tumbuh dengan payung hukum yang jelas. Ranperda ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong terbentuknya ekosistem yang kondusif, termasuk dalam akses permodalan dan pola pembinaan,” katanya.

Terkait Ranperda Penanaman Modal, ia menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi instrumen untuk memperkuat iklim investasi di Kaltara. “Kita ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tetap terarah, memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kepentingan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda APBD 2026 disusun dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Djufrie menyebut pembahasan berlangsung intensif antara legislatif dan eksekutif, dengan menitikberatkan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi daerah.

“APBD adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif. Kita berharap implementasinya tahun depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan pemerintah daerah. Dengan pengesahan ini, tiga Ranperda tersebut resmi melangkah ke tahap berikutnya sebagai pijakan kebijakan pembangunan Kalimantan Utara. (*)

Tinggalkan Balasan