Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir Pimpin Rapat Paripurna

oleh -105 Dilihat
oleh

Kaltara aktual . Com, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara Ke-35 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (17/11/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., didampingi Wakil Ketua H. Muddain, ST., serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo Soroti Polemik Sanksi Adat Panji: Harus Diadili Secara Adat, Tapi Prosesnya Harus Jelas

Hadir pula Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, turut hadir para Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur Pemprov Kaltara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Agenda penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada Rapat Paripurna Ke-33 pada 20 Oktober 2025. Penyusunan ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Diberondong Keluhan, Tamara Moriska Tegaskan Bakal Perjuangkan Aspirasi Warga

Regulasi tersebut menjadi landasan dalam menyusun kebijakan anggaran daerah yang harus selaras dengan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta arah kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa Nota Keuangan Raperda APBD 2026 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dokumen tersebut menggambarkan kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Reses Nafis Anggota DPRD Kaltara, Warga Tana Kuning Sampaikan Keluhan Mata Pencairan Nelayan

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Kaltara kepada unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.(hms)

Bagikan

Tinggalkan Balasan