Bupati Bulungan Ingatkan RT/RW Soal Sampah dan Drainase Usai Pelantikan

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan Syarwani melantik sekaligus memberi pesan tegas kepada 148 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir agar serius menjaga kebersihan lingkungan. Para ketua RT/RW periode 2026–2030 itu dilantik oleh Camat Tanjung Selor Erros Sunarmin di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Selasa, (06/01/26).

Bupati Syarwani mengatakan pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses demokrasi yang terbuka. Menurut dia, mekanisme pemilihan RT dan RW memberi ruang bagi warga untuk berpartisipasi secara langsung dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka.

“Ini harus menjadi spirit baru untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, terutama dalam menjaga kebersihan Kota Tanjung Selor,” kata Syarwani dalam sambutannya.

Baca Juga  Personel Gabungan Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Tingkatkan Kompetensi Penembakan Gas Air Mata

Ia menegaskan persoalan kebersihan tidak bisa dibebankan semata kepada Dinas Lingkungan Hidup. Peran RT dan RW, kata dia, menjadi kunci karena berada di garis terdepan dalam membangun kesadaran warga. “Kebersihan kota adalah tanggung jawab moral bersama yang dimulai dari tingkat RT,” ujarnya.

Syarwani menyoroti masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap jadwal pembuangan sampah. Ia mengungkapkan, tumpukan sampah kerap ditemukan setelah petugas kebersihan melintas sehingga tidak terangkut pada hari yang sama.

Baca Juga  HUT Nunukan ke-26, Karnaval Kendaraan Hias Tutup Perayaan di Alun-Alun

“Peran RT dan RW sangat penting untuk mengedukasi warga agar persoalan ini tidak terus berulang,” kata dia.

Selain sampah, Syarwani juga menyinggung masalah drainase yang tersumbat akibat penimbunan lahan secara ilegal. Kondisi tersebut, menurut dia, kerap memicu genangan air di jalan utama dan kawasan permukiman saat hujan deras.

Baca Juga  Humas Polda Kaltara Tegaskan Peran Pemuda Sebagai Agen Verifikasi Informasi

“Kami tidak melarang penimbunan lahan, tetapi saluran drainase harus tetap berfungsi. Setelah penimbunan, drainase harus dibuka kembali atau diberi jembatan,” ujarnya.

Untuk mendorong perubahan perilaku warga, Pemerintah Kabupaten Bulungan mengalokasikan anggaran kompetisi sebesar Rp 1 miliar bagi kelurahan. Penilaian utama kompetisi tersebut difokuskan pada kebersihan lingkungan di tingkat RT.

Syarwani berharap langkah itu dapat menjadi pemicu semangat baru bagi pengurus RT dan RW dalam mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing. (dkisp/red)

Tinggalkan Balasan