Gubernur Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak setelah perceraian.

Penandatanganan MoU ini digelar di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (27/01/26).

Gubernur Zainal mengapresiasi Pengadilan Tinggi Agama Kaltara atas inisiatif kerja sama lintas lembaga tersebut. Penandatanganan ini juga melibatkan DPRD Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara serta Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila.

Baca Juga  Kejuaraan Gulat Piala Gubernur 2025 Resmi Ditutup, Bulungan Raih Juara Umum

Menurut Gubernur, nota kesepakatan ini sangat penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Ia menegaskan persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, keadilan sosial dan masa depan generasi bangsa.

“Nota kesepakatan ini memiliki makna yang sangat strategis, khususnya dalam rangka perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian,” kata Gubernur Zainal.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Siap Wujudkan Program Sekolah Rakyat di Bumi Benuanta

Zainal meyakini kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan melalui koordinasi, pertukaran data, pendampingan dan langkah nyata di lapangan.

Melalui MoU ini diharapkan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin kuat, hak-hak pasca perceraian dapat terpenuhi serta tercipta layanan yang terpadu dan berkelanjutan.

“Negara wajib hadir melalui kebijakan yang terintegrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta sinergi antar lembaga agar hak-hak mereka dapat terlindungi secara optimal,” jelasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Akuntabilitas Publik, Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan LKJIP

Zainal juga menekankan pentingnya tindak lanjut berupa rencana aksi yang jelas serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap masalah dapat segera ditangani.

“Saya berharap nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mempererat kolaborasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (dkisp)

Tinggalkan Balasan