Audiensi dengan Mendag, Gubernur Kaltara Dorong Krayan dan Sebatik Jadi Kawasan FTZ

oleh -1104 Dilihat
oleh

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengusulkan pembentukan zona bebas perdagangan _(Free Trade Zone/FTZ)_ di Kecamatan Krayan dan Sebatik saat melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Dr. Budi Santoso, M.Si., di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Selasa (21/07/26).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., serta Kepala Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

Gubernur Zainal menjelaskan lima agenda prioritas yang menjadi fokus koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah perlindungan produk lokal melalui pengawasan ketat pasar domestik di wilayah perbatasan dari masuknya produk impor ilegal.

Baca Juga  Kolaborasi Pemprov dan Swasta, Perbaikan Jalan di Kaltara Didorong Lewat CSR

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mendorong fasilitasi _business matching_ dan perluasan akses pameran dagang nasional maupun internasional bagi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), percepatan digitalisasi pelaku usaha, serta penguatan jaringan kemitraan bisnis.

Pada sektor promosi produk unggulan daerah, Zainal mengusulkan pendampingan intensif untuk meningkatkan citra merek dan memperluas akses pasar bagi produk khas Kaltara.

Sementara itu, dalam penguatan perdagangan antarwilayah, Pemprov Kaltara menekankan pentingnya integrasi rantai pasok dan efisiensi distribusi barang dan jasa guna menjaga kelancaran arus perdagangan dan keterjangkauan harga.

Baca Juga  Pemprov dan Kemendikti Saintek RI, Pertegas Komitmen Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Untuk mendukung daya saing ekspor, Zainal juga mendorong pendampingan sertifikasi internasional bagi pelaku usaha lokal, seperti _Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)_ dan _General Administration of Customs of China (GACC)._

Gubernur Zainal menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai benteng ketahanan ekonomi nasional, tetapi juga sebagai hub ekspor dan gerbang perdagangan internasional di kawasan utara Indonesia.

“Saya mengharapkan adanya zona bebas perdagangan atau _Free Trade Zone_, khususnya di Kecamatan Krayan dan Sebatik karena kedua daerah ini berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Zainal.

Baca Juga  Kaltara Ukir Prestasi di Bali, Gubernur Zainal Raih Penghargaan Bergengsi IPSEA 2026

Ia menilai keberadaan FTZ akan memperkuat aktivitas perdagangan lintas batas, meningkatkan efisiensi logistik, serta membuka peluang investasi dan ekspor yang lebih besar bagi masyarakat perbatasan.

Sebagai informasi, FTZ merupakan kawasan dalam wilayah hukum Republik Indonesia yang memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM, dan cukai. Saat ini Indonesia memiliki empat kawasan bebas, yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun, yang dikembangkan sebagai pusat perdagangan, industri, jasa, dan investasi strategis nasional. (dkisp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan