TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pembangunan pangan dan gizi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas saat membuka “Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/05/26).
Denny menyampaikan ketahanan pangan nasional dibangun melalui penguatan empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi serta stabilitas pangan.
Menurutnya, ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” kata Denny.
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang RAD Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
RAD tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi.
“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.
Denny menilai Kaltara memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan pangan, mulai dari produksi padi, pangan lokal non beras, hingga komoditas hortikultura yang terus berkembang.
Namun demikian, kondisi geografis berupa wilayah pedalaman, perbatasan dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi pangan bergizi.
Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui sinergi seluruh pihak.
“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya. (dkisp)







