Raih WTP ke-12 Jadi Bukti Komitmen Malinau Bangun Pemerintahan Akuntabel

oleh -906 Dilihat
oleh
Sumber Foto: rmh/prokompim Malinau

TARAKAN, KaltaraAktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Malinau tercatat telah 12 kali memperoleh opini WTP dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Tarakan, Senin (25/5) siang. Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Malinau Wempi W. Mawa bersama Ketua DPRD Malinau, Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  Malinau Siapkan RTRW 20 Tahun, Fokus Energi Terbarukan dan Perbatasan

Selain jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau, kegiatan tersebut juga dihadiri kepala daerah dari sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Utara, di antaranya Bupati Bulungan, Bupati Nunukan, dan Wakil Bupati Tana Tidung.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas proses audit dan pemeriksaan yang telah dilakukan hingga tuntas.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Kolaborasi Tak Terduga! Uyau Moris & Slank Bawa Nuansa Etnik Rock di Pembukaan Festival IRAU Malinau

“Kami akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan agar hasil pemeriksaan ini benar-benar memberi manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bupati Wempi juga mengapresiasi kerja tim auditor BPK yang disebutnya telah melakukan pemeriksaan hingga ke wilayah terpencil dan kawasan perbatasan di Kabupaten Malinau.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan BPK dalam memastikan proses pengawasan keuangan daerah berjalan menyeluruh tanpa terkecuali.

Baca Juga  Revolusi Pendidikan Malinau: Jejak Besar Wempi W. Mawa

“Tim pemeriksa bahkan menjangkau daerah-daerah yang cukup sulit diakses, termasuk kawasan jeram dan wilayah perbatasan. Ini tentu menjadi catatan positif bagi kami untuk semakin cermat dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia berharap raihan opini WTP ke-12 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab. (rml/prokompim/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan