DLH Kaltara Petakan Ancaman Lingkungan, dari Sampah Plastik hingga Deforestasi

oleh -1956 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti perubahan iklim sebagai salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan isu perubahan iklim menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DLH Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029.

“Perubahan iklim tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga memengaruhi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Hairul, Rabu (22/07/26).

Baca Juga  Turnamen Tenis Lapangan Piala Gubernur se-Kaltara Tahun 2026 Resmi Ditutup, Sekprov Kaltara Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Selain perubahan iklim, DLH Kaltara juga memetakan sejumlah persoalan lingkungan global yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi daerah. Mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran air, udara, dan tanah, persoalan sampah plastik, meningkatnya persaingan pemanfaatan sumber daya alam, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, hingga deforestasi.

Menurut Hairul, berbagai persoalan tersebut harus diantisipasi sejak dini karena dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup dan keberlanjutan pembangunan di Kaltara.

Baca Juga  Kepala DLH Kaltara Ajak Budayakan Lingkungan Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Hairul melanjutkan, kebijakan daerah ke depan harus mampu memperkuat perlindungan lingkungan, meningkatkan pengendalian pencemaran, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Hairul menambahkan, penyusunan Renstra DLH Kaltara juga mengacu pada berbagai dokumen kebijakan nasional. Langkah itu dilakukan agar arah pembangunan lingkungan hidup di Kaltara tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mampu menjawab tantangan lingkungan di masa mendatang. (**)

Baca Juga  Kejati Kaltara Bongkar Dugaan Rekayasa Kredit Bank Rp759 Miliar, 2 Orang Jadi Tersangka
Bagikan

Tinggalkan Balasan