MALINAU, KaltaraAktual.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengidentifikasi sebanyak 149 ibu hamil berisiko tinggi yang akan menjadi fokus pendampingan agar melahirkan bayi sehat dan terhindar dari stunting.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Perkembangan dan Monitoring Stunting yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH, di Ruang Rapat Intulun, Rabu (22/07/26).
Sekda Ernes menegaskan, pendampingan terhadap ratusan ibu hamil tersebut harus dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan, puskesmas, pustu, pemerintah desa hingga ketua RT.
“Data ini harus benar-benar dikawal. Jangan sampai ibu hamil berisiko tinggi melahirkan bayi yang kemudian masuk kategori stunting,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Pemkab juga memetakan berbagai penyebab stunting, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, perkawinan usia dini, penyakit bawaan seperti tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal, hingga faktor kebiasaan serta budaya masyarakat.
Menurut Ernes, penanganan stunting tidak bisa disamaratakan karena karakteristik masyarakat di setiap wilayah berbeda.
“Kenapa saya minta disebut suku, mata pencaharian, pendidikan? Karena treatment ke suku A, B, C itu berbeda. Ada yang harus tegas, ada yang harus lewat tokoh adat, tokoh agama, atau pendeta,” katanya.
Pemkab Malinau juga menyoroti rendahnya cakupan penimbangan balita. Saat ini baru sekitar 62-63 persen balita yang rutin ditimbang, sementara sekitar 38 persen lainnya belum tercatat.
Ernes meminta seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa meningkatkan partisipasi masyarakat agar data stunting lebih akurat.
“Kita tidak mau manipulatif data. Kalau 100 persen datang menimbang, saya yakin bias datanya kecil dan kita tahu kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab berencana melibatkan pemerintah desa dan RT secara lebih aktif. Mulai 2027, setiap RT didorong mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan stunting, sementara kepala desa diminta menggerakkan kegiatan penimbangan balita secara rutin.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di desa dan puskesmas sebagai garda terdepan dalam pendampingan ibu hamil dan balita.
Dari sisi anggaran, Pemkab mengusulkan dana penanganan stunting, termasuk dari APBD Perubahan dan Dana Desa, difokuskan pada intervensi langsung. Salah satu skema yang dibahas adalah pengalokasian anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mendukung program di seluruh puskesmas.
Tak hanya intervensi kesehatan, Pemkab Malinau juga menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci menekan angka stunting. Edukasi akan difokuskan pada pola asuh anak, pemenuhan gizi keluarga, serta pencegahan perkawinan usia dini.
Ernes meminta agar kedepannya Dinas Kesehatan bersama puskesmas juga akan menyusun sistem pendataan berbasis profil anak agar proses pemantauan lebih akurat dan penanganan stunting dapat dilakukan sejak dini. (sd/prokompim)







